https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Buka Kebun Cara Membakar, Dua Pelaku Diborgol Polres Rohul di HL Bukit Suligi

Buka Kebun Cara Membakar, Dua Pelaku Diborgol Polres Rohul di HL Bukit Suligi


, 03 April 2022 | 10:40 WIB  

Penulis : Yahya Siregar
Editor : Sahdan
Buka Kebun Cara Membakar, Dua Pelaku Diborgol Polres Rohul di HL Bukit Suligi

Polres Rokan Hulu bersama TNI cek kondisi lahan yang dibakar buat perkebunan. Foto Ist.

www.katakabar.com | Artikel ID: 26942 | Artikel Judul: Buka Kebun Cara Membakar, Dua Pelaku Diborgol Polres Rohul di HL Bukit Suligi | Tanggal: , 03 April 2022 - 10:40

Rokan Hulu, katakabar.com - Membuka lahan perkebunan dengan cara membakar melanggar, sebab bisa berdampak rusaknya lingkungan, dan ekosistem.

Lantaran membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, dua orang laki-laki mesti berurusan dengan kepolisian resor Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan perkara itu. "Identitas kedua terlapor bernama MAB dan OP. Mereka diamankan di Hutan Lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun, pada Senin (28/3) sekitar pukul 10.30 WIB lalu," kata Kapolres Rokan Hulu yang diteruskan Kasat Reskrim, AKP Buyung Kardinal didampingi Kasubsi Humas, AIPDA Mardiono lewat siaran persnya kepada wartawan, pada Sabtu (2/4).

Soal baraang bukti yang diamankan ujar AKP Buyung, berupa mancis, tiga potong kayu bekas terbakar, dua potong kayu belum terbakar dan bilah parang yang digunakan untuk babat lahan yang terbakar seluas lima hektar.

Mereka diamankan bermula pada Senin (28/3) sekitar pukul 09.30 WIB lalu terdapat titik panas termonitor di aplikasi Dasbor Lancang Kuning Nasa Satelit NOAA20 di wilayah Kecamatan Tandun.

Selanjutnya, Kapolsek Tandun, IPTU Ulik Iwanto perintahkan personelnya  untuk melaksanakan patroli rutin di areal hutan lindung Bukit Suligi Desa Sei Kuning.

Tiba di sana, areal hutan lindung Bukit Suligi ditemukan lahan kondisi terbakar, serta
ditemukan dua orang yang berada di lokasi kebakaran sigap personel Polsek Tandun amanak keduanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membakar hutan dan lahan dengan alat yang digunakan berupa mancis

"Personel Polsek Tandun membawa kedua orang tersebut ke Mapolsek Tandun untuk diproses lebih lanjut," ceritanya.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti, selain mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.

Untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar dan penanganannya, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal bersama Personel TNI Polri, BPBD dan lainnya terjun dan cek ke lapangan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 26942 | Artikel Judul: Buka Kebun Cara Membakar, Dua Pelaku Diborgol Polres Rohul di HL Bukit Suligi | Tanggal: , 03 April 2022 - 10:40

TOPIK TERKAIT

# Rokan Hulu# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Sambut Bulan Suci 1443 H, Polsek Mandau Gelar Silaturahmi dan Syukuran

    , 01 Apr 2022 | 22:08 WIB
  • Hukrim
    Razia Jelang Ramadhan 1443 H

    Polres Bengkalis Musnahkan 76 Knalpot Brong dan 663 Botol Miras

    , 01 Apr 2022 | 21:13 WIB
  • Hukrim
    Urai Kemacetan Saat Ramdahan

    Satlantas Polres Pelalawan Larang Mobil Berat Lewati Kota Pangkalan Kerinci

    , 01 Apr 2022 | 15:08 WIB
  • Hukrim

    Pelaku Pengeroyokan Dicokok Polisi, Ini Motifnya

    , 01 Apr 2022 | 14:50 WIB
  • Nusantara

    Setahun Peluncuran PAUD-HI, Komnas PA Bengkalis Pertanyakan Aksi Lapangan

    , 01 Apr 2022 | 10:26 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :