Home / Hukrim / Catat! Pengendera Wajib Tahu Pelanggaran Bakal Ditindak di Ops Zebra
Catat! Pengendera Wajib Tahu Pelanggaran Bakal Ditindak di Ops Zebra
Pekanbaru, katakabar.com - Pengendera wajib mengetahui jenis pelanggaran apa saja bakal ditindak pada Operasj Zebra Lancang Kuning bakal dimulai dari Senin (3/10) hingga Minggu (16/10) nanti.
Berikut tujuh sasaran serta penindakan pelanggaran, meliputi tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan melawan arus, san pelanggaran kasat mata lainnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, yang diikuti seluruh personel terlibat pelaksanaan operasi zebra, pada Senin (3/10).
Di momen itu, Kapolda Riau memberikan pesan paling menohok, yakni personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.
"Paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan, pimpinan harus turun sapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan,” jelasnya.
Kata Kapolda Riau, dalam operasi ini total 840 personel diturunkan. Jumlah ini meliputi personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran. Kedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan Gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, lakalantas dan fatalitas, serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” tegasnya.
Diketahui, tema operasi kali ini "tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".
Komentar Via Facebook :