https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Ckkkak.., 'Rambo' Digaruk Polisi Gegara Edarkan Sabu

Ckkkak.., 'Rambo' Digaruk Polisi Gegara Edarkan Sabu


, 29 September 2021 | 19:12 WIB  

Penulis : Supriadi
Editor : Sahdan
Ckkkak..,

'Rambo' dijebloskan ke penjara. Foto Adi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 25542 | Artikel Judul: Ckkkak.., 'Rambo' Digaruk Polisi Gegara Edarkan Sabu | Tanggal: , 29 September 2021 - 19:12

Pelalawan, katakabar.com - Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan garuk seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisal RD alias 'Rambo' umur 41 tahun di kawasan kebun kelapa sawit warga Desa Bukit Gajah SP 1, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/9) sekitar pukul 23.30 WIB malam kemarin.

Dari tangan 'Rambo' polisi amankan barang bukti satu paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,15 gram. Tak cuma itu, satu unit timbangan digital beserta satu bal plastik bening klep merah turut diamankan.

Berdasarkan barang bukti tersebut tersangka digiring petugas ke Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum 'Rambo' ditangkap, Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan dapat laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui.

Dari situ, petugas polisi pun turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran laporan.

"Alhamdulillah, tanpa perlawanan, polisi menangkap 'Rambo' berhenti di kebun sawit menggunakan motor Yamaha R15 kuning.

Begitu digeledah, petugas polisi menemukan barang bukti narkoba dari dalam tas sandang yang dibawa tersangka," cerita Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko yang diteruskan Kasatresnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro kepada katakabar.com, di ruang kerjanya pada Rabu (29/9) sore.

Kata Iptu Gus, Rambo mengaku berperan sebagai pengedar narkoba. Serbuk putih memabukkan itu dapat dari seseorang bandar berinisial DR yang berdomisili SP 5, Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui. Selanjutnya, diedarkan di wilayah hukum kecamatan Ukui.

Petugas polisi belum berhasil tangkap, dan telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari kediamannya.

'Rambo" kini diancam dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelasnya.
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210929_191134_823.sdocx-->

www.katakabar.com | Artikel ID: 25542 | Artikel Judul: Ckkkak.., 'Rambo' Digaruk Polisi Gegara Edarkan Sabu | Tanggal: , 29 September 2021 - 19:12

TOPIK TERKAIT

# Pelalawan# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Sepucuk Surat 'Game Over' dan Petani Kebun Tewas di Pelalawan

    , 29 Sep 2021 | 17:12 WIB
  • Ekonomi

    Sah! P APBD Kabupaten Bengkalis 2021 Rp3.594 Triliun

    , 29 Sep 2021 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Ending Dugaan Kasus Korupsi Dana Insentif Nakes Dinkes Rohul 'Abu-abu'

    , 29 Sep 2021 | 12:45 WIB
  • Lingkungan

    Tentang Presiden RI, Abrasi dan Mangrove di Pulau Terdepan Bengkalis

    , 29 Sep 2021 | 09:39 WIB
  • Profil

    Fee Bagi Hasil Tanaman PT AA Bikin Warga Sakai Bathin Beringin Kisruh

    , 29 Sep 2021 | 09:24 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :