Home / Lingkungan / Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Tuntas Cetak Dua Belas Ribu KTP
Penuhi Tantangan Bustami
Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Tuntas Cetak Dua Belas Ribu KTP
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail. Foto Ist.
Bengkalis, katakabar.com – Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Ismail berhasil penuhi tantangan Pelaksana Harian Bupati Bengkalis, Bistami HY.
Soalnya selaku pejabat baru di lingkup Disdukcapil Bengkalis, Ismail sebelumnya diberi target untuk menuntaskan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak belasan ribu keping.
Tantangan tu berhasil dijawabnya dalam dua pekan berhasil cetak sebanyak dua belas ribu keping e KTP.
“Alhamdulillah, berdasarkan arahan Plh Bupati, dalam dua pekan Dinas Dukcapil pencetakan KTP el sebanyak 12.845 keping. Meski sempat terjadi gangguan jaringan dan kerusakan alat selama dua hari, kita mampu menuntaskannya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Ismail, di penghujung Juni 2020.
Dijelaskan Ismail, setelah dicetak, sebagian KTP-el sudah diterima Unit Pelaksana Teknis Dinas Dukcapil kecamatan untuk diserahkan kepada warga yang bersangkutan.
Penyerahan secara simbolis oleh Plh Bupati Bengkalis kepada Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bengkalis, di kantor Bupati Bengkalis.
Untuk memudahkan masyarakat mengetahui bahwa KTP-el sudah dicetak, Kepala Dinas Dukcapil meminta Kepala UPT untuk membuat daftar nama-nama warga per desa dan kelurahan.
Seterusnya daftar nama disampaikan ke pemerintah desa dan kelurahan setempat, untuk diinformasikan kepada warganya agar mengambil KTP masing-masing, imbaunya.
Kata Ismail, kalau ada masyarakat yang sudah merekam data untuk pencetakan KTP-el sebelum bulan Mei 2020, tapi tidak ada dalam daftar nama yang sudah dicetak.
"Warga segera melaporkan ke UPT dengan membawa kartu keluar (KK), Insya Allah segera dilayani," pesannya.
Masih Ismail menegaskan, pihaknya berusaha untuk meningkatkan kinerja pelayanan, khususnya untuk mempercepat proses perekaman dan pencetakan KTP-el bagi penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman.
“Penduduk wajib KTP diharapkan proaktif melakukan perekaman data diri yang diperlukan untuk pencetakan KTP-el."
Untuk itu, kepada seluruh jajaran Disdukcapil hingga tingkat UPT ditekankan untuk selalu bersemangat, menjaga disiplin dan konsisten pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” serunya.








Komentar Via Facebook :