Home / Ekonomi / Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan Serahkan Sertifikat IKM
Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan Serahkan Sertifikat IKM
Pelalawan, katakabar.com - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan menyerahkan Sertifikat kepada 10 peserta usai melaksanakan Pelatihan Keterampilan Mengelas. Mereka adalah pelaku usaha di bidang mengelas industri kecil menengah (IKM ) 2019 yang berlangsung di Aula (UPT-PPM ) unit Pelaksana Teknis Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Pekanbaru.
Kegiatan Penyerahan sertifikat pelaku Usaha industri Kecil menegah (IKM) ini diserahkan langsung oleh Atmonadi asisten II Pemkab Pelalawan didamping oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan, H Fakhrizal diikuti oleh 10 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan, H Fakhrizal mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pembekalan ilmu dan keterampilan las berbasis kompetensi kepada pelaku Usaha IKM.
"Setelah diberikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat ini mereka dapat bersaing di dunia kerja atau bisa menyerap tenaga kerja," jelasnya kepada katakabar.com, Selasa (2/6/2020).
Sementara Kadis juga menyebutkan 10 peserta yang diambil dari berbagai kecamatan Pelalawan sudah diseleksi terlebih dahulu untuk mengikuti pelatihan di pekanbaru
“Yang terpilih dari hasil seleksi yang sudah punya usaha Mengelas, tapi belum ada sertifikasi standar usaha mengalas. Untuk Pelatihan ini dilakukan di Tahun 2019, jadi penyerahan sertifikat ini di Tahun ini 2020,” sebutnya.
Farizal menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan IKM ini di lakukan Tim ujian sertifikasi asesor (PCR) poltknik caltex Riau Pekanbaru. “Kita harap dari 10 orang yang kita latih ini setelah 4 hari menjalani pembekalan mereka bisa menjadi wirausaha bersitifikasi yang handal dan biasa merekrut tenaga kerja dari usaha yang dikembangkan,” ujarnya.



Komentar Via Facebook :