Home / Hukrim / Dua Orang Tukang Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
Dua Orang Tukang Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
Pekanbaru, Katakabar.com - Spesialis jambret yang sudah puluhan kali melakukan aksinya di sekitaran Pekanbaru, berhasil di bekuk Polsek Tampan. Dua orang dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, menjelaskan keduanya merupakan warga Pekanbaru dan Kampar. Mereka adalah MI (19) dan ZAP (19).
"Kita ambil tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," terangnya, Selasa (24/11) kemarin.
Terangnya, keduanya ditangkap pada Minggu (23/11) kemarin di dua lokasi berbeda. mI ditangkap pada dini hari di wilayah Tambang, Kampar. Sedangkan, ZAP di wilayah Tampan.
Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksi jambret itu di 24 lokasi yang berbeda. "ZAP mengaku baru tiga kali. Keduanya mengincar tas, handphone bahkan sepeda motor," bebernya.
Sementara untuk hasil aksi penjambretan itu dijual tersangka untuk membeli narkoba. "Keduanya saat ditest urine keduanya positif narkotika," terangnya.
Kedua pelaku ini berhasil dibekuk, setelah sebelumnya keduanya menjalankan aksi di jalan Bangau Sakti, Tampan, Pekanbaru. Korban dalam aksi itu bernama Riri Anjela yang bersama ibunya tengah mengendarai sepeda motor.
"Pelaku kala itu berusaha merampas tas korban. Akibat tarikan itu, korban terjatuh. Saat itu korban sempat mengenali salah satu pelaku dan langsung melaporkan ke kita," bebernya
Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap dengan beberapa batang bukti. Seperti satu buah KTP milik korban Riri Anjela, satu buah tas kecil, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor milik tersangka. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, diancam 12 tahun penjara," tandasnya.
Komentar Via Facebook :