Home / Hukrim / Gegara Narkoba, 1 Honorer dan 3 Pria Tunakarya Dicokok Polisi
Gegara Narkoba, 1 Honorer dan 3 Pria Tunakarya Dicokok Polisi
Foto Ist/katakabar.com.
Bengkalis, katakabar.com - Tim Opsanal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Bengkalis tangkap satu orang honorer di lingkup Pemkab Bengkalis bernama ES alias Eko umur 31 tahun, dan tiga orang pria pengangguran (Tunakarya) masing-masing bernama MY alias Isui umur 23 tahun, DREP umur 22 tahun, serta KHA alias Idir umur 32 tahun, di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kepala Kepolisian Resos Kabupaten Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, yang diteruskan IPTU Tony Armando lewat siaran persnya kepada wartawan pada Selasa (16/8) kemarin mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilakulan Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap dua orang pria pengangguran bernama MY alias Isui dan DREP pada Kamis (12/8) lalu di depan rumah di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.
"Kronologinya, pada Kamis (12/8) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba dapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu di Kelurahan Duri barat. Dari informasi tersebut dilakukan lidik, begitu diperoleh informasi yang akurat di hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, Tim grebek sebuah rumah di Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat tangkap pelaku 1 dan 2,"
Saat digeledah ditemukan satu paket diduga sabu, satu paket diduga daun ganja kering, satu unit handphone Vivo biru, satu.bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp500 ribu disita dari pelaku 1, serta satu unit handphone Realme hitam disita dari pelaku 2, jelasnya.
Kata IPTU Tony, Tim menginterogasi soal sabu dan pelaku 1 akui miliknya dapat dari seseorang berinisial A di Kecamatan Mandau. Sedang daun ganja kering pelaku 1 dapat dari seseorang berinisial U di Kecamatan yang sama.
Penangkapan terhadap pelaku KHA alias Idir lanjut Kasatnarkoba Polres Bengkalis ini dilakukan pada Jumat (13/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Bermula dari infoemasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Terus dilakukan lidik, dilakukan penggrebekan sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 9 Desa Air Kulim dan tangkap pelaku serta ditemukan dua paket diduga sabu, satu handphone Nokia hitam, satu bungkus plastik pack kosong, satu unit timbangan digital, dan satu buah pipet dan sendok sabu.
Dari interogasi pelaku akui barang haram didapat dari seseorang berinisial T di Kecamatan Bathin Solapan. Dimana peran pelaku ini sebagai bandar, tambahnya.
Tangkap Honorer
Bergeser ke pulau seberang, Bengkalis. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis tangkap seorang honorer di lingkup Pemkab Bengkalis gegara kasus narkotika jenis extacy 283 butir bruto 57,27 gram.
"Penangkapan pelaku ES alias Eko oleh Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 23.00 WIB dengan undercuverbuy. Setelah ada kesepakatan untuk bertemu di sebuah rumah di kawasan Jalan Pramuka Gang Siaga langsung menangkap pelaku."
Nah, saat diinterogasi soal asal Extacy tersebut, pelaku mengatakan, narkotika Extacy tersebut didapat dari R allias Rozip alias Ozi. Peran pelaku sebagai pengedar. Itu sudah lama menjalankan bisnis haramnya.
Kini keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tandasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kurang Peduli Masyarakat Sekitar
Komisi II DPRD Pelalawan Panggil 12 Perusahaan Cuma 2 Datang








Komentar Via Facebook :