https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Kesehatan / Gubernur Riau Minta Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid-19

Gubernur Riau Minta Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid-19


, 31 Agustus 2020 | 15:38 WIB  

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Sany Panjaitan
Gubernur Riau Minta Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid-19

Gubernur Riau Syamsuar

www.katakabar.com | Artikel ID: 21357 | Artikel Judul: Gubernur Riau Minta Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid-19 | Tanggal: , 31 Agustus 2020 - 15:38

Pekanbaru, katakabar.com - Bertujuan untuk meningkatkan percepatan penanganan Covid-19 di Riau, Gubernur Riau Syamsuar instruksikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) penangan covid-19.

Hal tersebut disampaikan Syamsuar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beserta rombongan, Senin (31/8).

www.katakabar.com | Artikel ID: 21357 | Artikel Judul: Gubernur Riau Minta Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid-19 | Tanggal: , 31 Agustus 2020 - 15:38

Dalam kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19 itu, menjelaskan Perda itu tentu juga sesuai dengan Instruksi Presiden.

"Presiden mengarahkan agar pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan Covid-19," terangnya.

Nantinya, Perda ini mendukung agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Diharapkan kepada bupati, walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan Covid 19," pintanya.

Sedangkan, anggota DPD RI Perwakilan Riau, Instiawati Ayus mengatakan DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, kunjungan kerja itu terkait pembidangan, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat.

"Aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan, Insyaa Allah pada masa sidang yang akan di agendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI,"katanya.

Masih katanya, DPD RI akan terus berupaya dan mendukung atas langkah yang akan diambil pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid 19 di Provinsi Riau.

 


TOPIK TERKAIT

# Gubri Instruksikan Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid 19
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :