https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nusantara / Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK

Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK


, 09 Oktober 2017 | 21:29 WIB  

Editor : Editor2
Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK

Jubir KPK, Febri Diansyah

www.katakabar.com | Artikel ID: 9433 | Artikel Judul: Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK | Tanggal: , 09 Oktober 2017 - 21:29

JAKARTA (katakabar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Marlina Moha Siahaan, ibunda dari pemberi suap Aditya Anugrah Moha alias Didi ke tersangka ‎penerima Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudi Wardono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sedang menelusuri dan melakukan pendalaman lebih lanjut sumber uang suap SGD90.000 (komitmen fee SGD100.000 atau setara Rp1 miliar) dari tersangka pemberi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar ‎Aditya Anugrah Moha alias Didi kepada tersangka penerima suap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono.

www.katakabar.com | Artikel ID: 9433 | Artikel Judul: Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK | Tanggal: , 09 Oktober 2017 - 21:29

Baca juga: Jadi Tahanan KPK Demi Selamatkan Ibu

Penelusuran dan pendalaman tersebut karena memang sudah ditemukan indikasi transaksi suap tersebut berhubungan dengan dua kepentingan bagi terdakwa Marlina Moha Siahaan yang perkaranya sedang di tahap banding di Pengadilan Tinggi Manado. Menurut Febri, komunikasi dan dugaan kesepakatan antara Aditya dengan ibu kandungnya, Marlina menjadi bagian dari pengusutan KPK.

"Sejauh mana komunikasi atau permintaan-permintaan kerja sama antara terdakwa Marlina dengan AAM (Aditya) yang kita tetapkan sebagai tersangka tentu menjadi salah satu bagian yang kami dalami," tutur Febri di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

Dua kepentingan untuk Marlina tersebut adalah pertama, agar Marlina tidak ditahan selepas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado. Terkait dengan ini, tutur‎ Febri, KPK sudah menyita surat yang ditandatangani hakim Sudi Wardono setelah indikasi serah terima pertama yakni sebesar SGD30.000 pada pertengahan Agustus 2017. 

Kedua, untuk mempengaruhi putusan banding atas nama terdakwa Marlina hingga mencapai putusan bebas. "Jadi sebelumnya kami sudah mendapat informasi ada upaya atau pertemuan-pertemuan untuk mengurus perkara di proses banding tersebut," beber Febri.


TOPIK TERKAIT

# Ibunda Didi Jadi Sasaran KPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :