Home / Hukrim / Ima Dicokok Polisi Ulah Halangi Penyidikan DPO Sabu 40 Kilogram
Ima Dicokok Polisi Ulah Halangi Penyidikan DPO Sabu 40 Kilogram
Bengkalis, katakabar.com - Seorang perempuan muda umur 22 tahun, belakangan diketahui bernama MI alias Ima warga Jalan Peloncor Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Meranti mesti berurusan dengan polisi. Lantaran ulahnya menghalangi atau mempersulit proses penyidikan, dan pengejaran terhadap pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) 40 kilogram narkotika jenis sabu.
Ima ditangkap di sebuah rumah Jalan Pelajar Desa Klemantan Barat Kecamatan Bengkalis, pulau seberang pada Kamis (23/9) sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan yang diteruskan Kasatnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony A lewat siaran persnya pada Kamis (30/9) sore mengatakan, saat pengejaran DPO 40 kilogram jenis sabu dengan pelaku bernama Asral, Ima melakukan komunikasi menggunakan telepon miliknya memperlancar Asral menjalankan kejahatan narkotika. Bahkan Ima melakukan video call dengan salah satu tersangka inisial Ridwan tanya dimana dia berada setelah antar sabu di Dumai, ujarnya.
Tim menduga Ima termasuk dalam jaringan narkotika ini kata Iptu Tony, Tim melakukan perburuan ke Selat panjang untuk tangkap inisial Asral dan Ima. Setelah di Selat Panjang tiga hari lamanya belum berhasil tangkap kedua tersangka.
Pada Rabu, 22 September 2021 sambung Kasatnarkoba Polres Bengkalis ini, Tim dapat info Ima berada di Desa Klemantan Barat, kuat dugaan bersama Asral. Tapi, saat Ima ditengkap tidak bersama Asral dan mengakui telah berpisah beberapa hari lalu sebelum tertangkap.
Dari interogasi tersangka mengakui bersama Asral beberapa hari di Selat Panjang, sebelum pelaku bernama Wiro dan kawan-kawan tertangkap polisi pada 9 September 2021 hingga pad 20 September 2021 di Dumai, dan berpisah ke Desa Klemangan Barat.
"Tersangka mengakui membuang handphone atas perintah Asral, tapi tidak mengakui menyembunyikan Asral," cerita Iptu Tony.
Saat ini tersangka dan barang bukti, berupa satu unit handphone merk Oppo sudah dibawa untuk diamankan di Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Komentar Via Facebook :