https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Ekonomi / Ini Tarif Tol Permai, Mulai Berbayar Pekan Depan

Ini Tarif Tol Permai, Mulai Berbayar Pekan Depan


, 28 Oktober 2020 | 12:19 WIB  

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Sany Panjaitan
Ini Tarif Tol Permai, Mulai Berbayar Pekan Depan

Tol Pekanbaru Dumai, foto : Pemprov Riau

www.katakabar.com | Artikel ID: 22337 | Artikel Judul: Ini Tarif Tol Permai, Mulai Berbayar Pekan Depan | Tanggal: , 28 Oktober 2020 - 12:19

Pekanbaru, Katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan terapkan tarif tol Pekanbaru - Dumai pada 2 November 2020 mendatang. Tentunya besaran tarif akan disesuaikan dengan golongan jenis kendaraan yang akan melintas.

Kepastian rencana penerapan tarif ini diberlakukan Gubernur Riau, Syamsuar. Ia telah menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif dari pihak pengelola jalan Tol Permai PT Hutama Karya (HK).

www.katakabar.com | Artikel ID: 22337 | Artikel Judul: Ini Tarif Tol Permai, Mulai Berbayar Pekan Depan | Tanggal: , 28 Oktober 2020 - 12:19

"Nanti tanggal tanggal 2 November sudah diberlakukan tarif tol," kata Syamsuar Rabu (28/10).

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah fokus dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa tarif tol akan diberlakukan.

Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, tercatat sudah sebanyak 445 ribu kendaraan yang melintasi dijalan bebas hambatan sepanjang 131,5 kilometer itu. Rincinya, setiap hari ada 14-15 ribu kendaraan yang menggunakan jalan tersebut 

"Ini bukti bahwa masyarakat sangat antusias menggunakan ruas tol ini," paparnya.

Mantan Bupati Siak itu juga mengungkapkan ada kemungkinan penurunan jumlah kendaraan jika tarif tol telah resmi diterapkan. Namun penurunan ditaksir tidak terlalu tajam.

Sementara, tarif itu akan diterapkan sesuai dengan lima golongan dan jenis kendaraan. Seperti golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus, golongan II truk dengan dua gandar, golongan III truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar dan golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Untuk tarifnya sendiri, golongan I seharga Rp118.500, golongan II sebesar Rp178.000, golongan III sebesar Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.

Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.

Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untuk tarif golongan I seharga Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.

Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

Sebagai pengingat, tol Permai memiliki 6 seksi. Yaitu seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.


TOPIK TERKAIT

# Ini Tarif Tol Permai# Mulai Berbayar Pekan Depan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Sabet Juara 1 dan 3, Siswa MTsN 3 Rohul Torehkan Prestasi di Lomba Donor Darah

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Bersaing Ketat dengan 421 Siswa, Rafa Murid MAN 1 Rohul Raih Beasiswa Anak Riau

    Kamis, 16 Apr 2026 | 07:39 WIB
  • Dianggap Lalai, Guru Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Praktik Siswa Berujung Maut di SMP Islamic Center Siak, Sementara...

    Selasa, 14 Apr 2026 | 16:19 WIB
  • Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Sabtu, 18 Apr 2026 | 05:15 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :