Home / Nusantara / Kemenko Marves RI Optimalkan TS di Kawasan PB dan PB
Siapkan Sabang Jadi 'Green Port'
Kemenko Marves RI Optimalkan TS di Kawasan PB dan PB
Teken MoU 'Green Port' di Sabang. Foto Ist.
Sabang, katakabar.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI) lewat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terus menggencarkan berbagai kemitraan di sektor maritim dan energi terbarukan.
Salah satunya dengan mendorong Kemitraan Strategis dan Kerja Sama di Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melalui Pemasangan Solar PV (Photovoltaic).
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) dan Enertec Mitra Solusi (ENERTEC) melakukan kerja Dama di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam mewujudkan pelabuhan bebas Sabang menjadi "green port".
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo pada Kamis (12/8).
Panel Surya ini adalah cara yang tepat untuk mengimbangi biaya energi, mengurangi dampak lingkungan, dan dapat memberikan sejumlah manfaat lainnya, seperti mendukung bisnis lokal dan berkontribusi pada kemandirian energi khususnya di Wilayah Sabang.
Upaya ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia melalui ratifikasi Paris Agreement, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim dimana Indonesia mencanangkan Bauran Energi Terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta memenuhi komitmen penurunan Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri dan 41 persen atas bantuan Internasional.
Tak cuma itu, arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030, dan selaras dengan UU nomor 30 tahun 2007 tentang Energi serta RPJMN 2020-2024 untuk mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu pengganti sumber energi listrik di Indonesia.
“Energi terbarukan melalui tenaga surya (solar panel) di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 207,8 GW namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 153,8 MW ” tegas Basilio.
Nota Kesepahaman antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dengan PT Empat Mitra Indika Tenaga menjadi terobosan di Wilayah Aceh dan Sabang terutama untuk memenuhi listrik Kawasan Sabang dan Pelabuhan Bebas Sabang. Model kerja sama ini akan diterapkan untuk pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh Indonesia.
“Kerja sama ini bertujuan memajukan potensi kota Sabang sebagai kota niaga dan pelabuhan bebas melalui pengembangan infrastruktur tenaga listrik PV Rooftop,” jelasnya.
PV Rooftop atau tenaga surya sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Kemitraan dan pengembangan usaha tersebut, meliputi pemasangan Solar PV oleh Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dan PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya pada bangunan maupun lahan yang telah dikelola BKPS dengan besaran kapasitas 50 MW (megawatt).
“Kerja sama ini terintegrasi dengan kajian bisnis dan investasi, pelibatan investor dari dalam dan luar negeri, termasuk pengembangan sarana dan prasarana terutama di Pelabuhan Sabang,” ujar Basilio.
Investasi dan kerja sama pengembangan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi "smart and green port" dinilai selaras dengan program PLN " green booster" lewat program phase out Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), PLTU dan PLTGU yang mencapai 12 Gigawatt (GW).
“MoU ini sudah sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan kami dukung sepenuhnya karena sudah menjadi Program Prioritas Nasional” jelasnya.
Saat ini, PT PLN (Persero) sedang menyusun RUPTL dengan lebih meningkatkan porsi EBT, dimana RUPTL sebelumnya (2019-2028) hanya merencanakan EBT sebesar 30 persen sementara yang disusun saat ini porsi EBT minimum 48 persen.
Porsi EBT terhadap bauran energi kelistrikan nasional memang masih jauh dari target 23 persen. Hingga pertengahan 2020, total kapasitas pembangkit EBT mencapai 10.426 Megawatt (MW) setara 14,70 persen dari keseluruhan kapasitas terpasang pembangkit nasional. Masih ada selisih (gap) sekitar 4.000 MW antara RUPTL dan target bauran 23 persen EBT pada tahun 2025. Jelas masih perlu upaya ekstra untuk penuhi target bauran EBT.








Komentar Via Facebook :