https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Kesehatan / Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

Lawan Corona

Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker


, 05 April 2020 | 20:49 WIB  

Penulis : Anggi
Editor : Anggi
Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker

Ilustrasi pengguna masker. Net

www.katakabar.com | Artikel ID: 17445 | Artikel Judul: Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker | Tanggal: , 05 April 2020 - 20:49

Pekanbaru, katakabar.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah mewajibkan kepada seluruh warga Indonesia untuk mengenakan masker saat akan keluar rumah mulai hari ini.

Hal ini juga sesuai dengan anjuran yang diperintahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19.

www.katakabar.com | Artikel ID: 17445 | Artikel Judul: Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker | Tanggal: , 05 April 2020 - 20:49

Yuri mengatakan penduduk cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Untuk tenaga medis diharuskan mengenakan masker medis dan tipe N95.

"Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit," kata Yuri saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta dan disiarkan secara langsung, Minggu (5/4) dilansir CNN Indonesia.

Dia juga memaparkan agar masker kain dicuci maksimal setelah empat jam pemakaian. Masker ini bisa lebih dulu direndam di air sabun untuk kemudian dicuci dan selanjutnya bisa dipakai kembali.

"Ini upaya untuk cegah penularan, karena kita tidak tahu bahwa di luar banyak kasus tanpa gejala potensi menular ke kita. Cuci tangan pakai sabun. Ini jadi kunci," kata dia.

Selain itu, Yuri menyebut pada hari ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah melakukan pemeriksaan tes cepat atau Rapid Test kepada 9.712 warga di seluruh Indonesia, sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran virus Corona.

"Per tanggal 5 April kami lakukan pemeriksaan di 9.712 warga yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan baik pusat maupun daerah," kata Yuri.

Rapid test, menurut Yuri, memang penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran wabah. Rapid test juga dilakukan untuk mengetahui pergerakan penyebaran wabah corona di setiap wilayah. 

"Segera cari, temukan dan kemudian isolasi," kata dia.


TOPIK TERKAIT

# Kini Pemerintah Wajibkan Masyarakat Pakai Masker
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :