Home / Lingkungan / Komisi II DPRD Pelalawan Sidak Temukan Ada Pembiaran Limbah PT SILS
Komisi II DPRD Pelalawan Sidak Temukan Ada Pembiaran Limbah PT SILS
Komisi II DPRD Pelalawan saat Sidak lihat dugaan pencemaran limbah cair ke media lingkungan PT SISL. Foto Adi.
Pelalawan, katakabar.com - Warga Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan mengeluhkan dugaan pencemaran limbah cair Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari, (PT SISL) Group Asian Agri ke media lingkungan.
Lantaran membuang limbah sembarangan ke media lingkungan, sungai Kiyap Jaya biasa di pakai masyarakat setempat tidak bisa digunakan lagi, warga tidak bisa lagi memanfaatkan aiar disebabkam sungai kotor dan berbau minyak sawit.
Mantan kepala Desa Kiyap Jaya, Herman mengatakan, sungai Kiyap Jaya sudah berulang kali tercemar, tapi ketegasan pemerintah kurang. Diduga limbah tersebut milik PT SISL
"Kejadian dugaan pencemaran itu sudah lumayan lama dari Tahun 2018 hingga sekarang, iya terus begini. Kita sudah sampaikan ke pihak berwenang, seperti DLH Pelalawan, dan DLHK Provinsi Riau. Bahkan kita sudah panggil pihak menjeman perusahaan kala itu, tapi di mulut pelaksanaannya tidak ada," kata Herman kepada katakabar.com pada Selasa (16/8).
Dikatakan Herman mantan Kedes Kiyap Jaya ,
Dulu ujar Herman, sewaktu menjabat Kepala Desa telah mengingatkan agar perusahaan tidak mengulangi dugaan pencemaran limbah ke sungai Kiyap Jaya. Tapi, hingga saat ini masih mengulangi perbuatan sama. Itu yang disesalkan kepada PT SILS.
"Hubungan kita sebenarnya baik, kalau seperti ini jadi kecewa. Kita ingin hubungan masyarakat dengan perusahaan harmonis, biar semua lancar. Jika masyarakat dibuat seperti ini, merasa dizolimi, perusahaan membuang limbah pengolahan harus baik. Lihat, secara kasat mata caran ini sengaja dibuang sehingga berdampak ke masyarakat hampir seribu keluarga di Desa Kiyap Jaya," ulasnya.
Untuk itu sambugnya, kami meminta pemerintah dan instansi terkait agar menindak tegas dan sigap melihat persoalan ini, agar tidak terulang kembali terus menurus. Jangan nanti masyarakat resah, dan terjadi bentrok dengan perusahaan. Hal ini yang kami hindari, yang rugi kita nantinya.
"Masalah ini sudah berulang kali, dan pihak perusahaan berjanji tidak mengulangi lagi dengan membuat aplikasi kolam, tapi nyatanya kita lihat aplikasi kolam mereka asal-asalan bisa dilhat sendiri masih bocor kembali," kembali.
Berdasarkan keluhan masyarakat Desa Kiyap Jaya tidak bisa beraktivitas, seperti mencari ikan, mandi, dan lainnya. Anggota Komisi II Anggota DPRD Pelalawan membidangi permasalahan perusahaan, Yulmida dari Partai Golkar dan Sukardi dari Partai PAN infeksi mendadak (Sidak) ke lokasim
Dilokasi, Yulmida kepada katakabar.com menjelaskan, saya dengan Pak Sukardi memastikan. Kami lihat ada pembiaran limbah PT SILS. Hal ini sangat merugikan masyarakat sehingga Desa Kiyap Jaya berjumlah hampir seribu keluarga .
Walaupun Perusahaan PT SILS tidak masuk wilayah Kabupaten Pelalawan tapi limbahnya mencemari sungai Desa kiyap Jaya , Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Kita bakal cari solusi seperti apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Secepatnya kita sikapi persoalan ini, sebab perbuatan ini tidak adil kepada masyarakat kita.
"Perusahaan PT SILS dapat untung. Dari data kita dalam 1 jam PKS PT SILS bisa menghasilkan 60 Ton. Jika per harinya menghasilkan ratusan ton, sedang Kabupaten Pelalawan mendapatkan hal yang tidak baik. Kami secepatnya bersama pemerintah daerah bersama membahas ini, agar pihak-pihak terlibat dalam persoalan ini mencari solusi yang tepat," bebernya.
"Penting pembicaraan lebih lanjut antara kedua belah pihak, yakni daerah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak," sebutnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kurang Peduli Masyarakat Sekitar
Komisi II DPRD Pelalawan Panggil 12 Perusahaan Cuma 2 Datang








Komentar Via Facebook :