https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Lagi, Narapidana Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Lagi, Narapidana Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan


, 20 Juli 2021 | 22:17 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Lagi, Narapidana Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Foto Ist, katakabar.com

www.katakabar.com | Artikel ID: 25163 | Artikel Judul: Lagi, Narapidana Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan | Tanggal: , 20 Juli 2021 - 22:17

Jakarta, katakabar.com - Komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantas peredaran gelap narkoba ditegaskan lagi lewat pemindahan narapidana kategori bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

Kali ini, dua narapidana kasus narkoba Lapas Kelas I Cipinang dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, pada Senin (19/7) kemarin.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, dua narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan, sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor W.10.PK.01.01.02-519 pada 19 Juli 2021.

“Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan, yakni inisial  AA dan RG,” ujar Tonny, pada Selasa (20/7).

Dijelaskan Tonny, sebelum proses pemindahan, petugas lapas dibantu pihak kepolisian lebih dulu menggeledah kedua narapidana. Tujuannya untuk memastikan keduanya bebas dari barang terlarang.

Pemindahan kedua narapidana tersebut dikawal ketat empat anggota Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang.

“Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Dengan pemindahan dua narapidana ini, total 671 orang narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode Juli 2020 ini.

Sebagai bentuk komitmen perang melawan narkoba, sepanjang 2020 hingga Mei 2021 Pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lappas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.



Sumber: Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika A.

www.katakabar.com | Artikel ID: 25163 | Artikel Judul: Lagi, Narapidana Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan | Tanggal: , 20 Juli 2021 - 22:17

TOPIK TERKAIT

# Jakarta# Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kabareskrim Instruksikan Jajaran Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Corona

    , 20 Jul 2021 | 19:45 WIB
  • Lingkungan

    Waspada Bahaya Banjir, Simak Wilayah Berpotensi

    , 19 Jul 2021 | 12:26 WIB
  • Lingkungan

    Dikira Tinggal Mitos, Balai KSDA Buktikan Keberadaan Jenis Babirusa Maluku

    , 17 Jul 2021 | 06:57 WIB
  • Nusantara

    Amankan Pasokan Biomassa: Sinergi 3 BUMN Wujudkan Indonesia Lebih Ramah Lingkungan

    , 16 Jul 2021 | 20:44 WIB
  • Nusantara

    DPR RI Sahkan RUU Otsus Papua, Mahfud MD: Dana Otsus Buat Kesejahteran Papua

    , 16 Jul 2021 | 11:15 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :