Home / Sumut / Limbah PKS PT SAS Tanjung Gading Resahkan Warga, Diduga Belum Penuhi Syarat Operasional
Limbah PKS PT SAS Tanjung Gading Resahkan Warga, Diduga Belum Penuhi Syarat Operasional
Tim katakabar
Batu Bara, katakabar.com - Warga Perumahan Gading Mas, Desa Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, resah dengan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Abadi Sentosa (SAS) yang berdiri hanya 800 meter dari pemukiman.
Mereka khawatir limbah pabrik, terutama saat hujan, mengalir ke parit dan sungai yang jaraknya hanya 10 meter, lalu mencemari sumur. “IPAL sepertinya belum memadai,” ujar seorang warga, Senin (11/8/2025).
PKS ini memiliki 7–8 kolam penampungan limbah, namun warga meragukan air yang keluar aman dari zat berbahaya. Saat ini pabrik masih uji coba kapasitas 150 ton per hari dan menargetkan operasional penuh September 2025.
Belum Layak Beroperasi
Kabid Penindakan Hukum Dinas Perkim LH Batu Bara, Tavi Juanda, menegaskan PKS PT SAS belum memenuhi syarat. “Tidak ada laporan rencana kegiatan, dan pembangunan IPAL serta sanitasi belum selesai,” tegasnya usai sidak, Jumat (8/8/2025).
Ia memperingatkan perusahaan menghentikan operasi hingga semua dokumen dan fasilitas sesuai regulasi. Meski sudah mengantongi izin pendirian, ada indikasi limbah merembes keluar dari area penampungan.
Pemkab Siapkan Tindakan
Pemerintah daerah berencana turun langsung melakukan pengecekan lanjutan. Warga berharap Pemkab Batu Bara bertindak tegas agar pabrik tidak merusak lingkungan, dan PT SAS segera memenuhi syarat hukum sehingga bisa beroperasi tanpa mengorbankan kesehatan warga.




Komentar Via Facebook :