Home / Hukrim / MYJ, Pemilik Travel Umroh Bodong di Riau Jalani Pemeriksaan
MYJ, Pemilik Travel Umroh Bodong di Riau Jalani Pemeriksaan
MYJ, Pemilik Travel Umroh di Riau Jalani Pemeriksaan
PEKANBARU (katakabar) - Ada sebanyak 15 saksi yang menjadi korban, dari Perusahaan Jo Pentha Travel Wisata, yang gagal berangkat umroh. Ternyata sudah selama 10 tahun perusahaan itu berdiri, hal tersebut dikatakan MYJ saat saat menjalani pemeriksaan di Subdit l Dir Reskrimum Polda Riau, Jumat (5/1/2018).
"Perusahaan ini milik keluarga, dan yang menjalankan saya sendiri yang sebagai Direkturnya, pada awal mulai berdiri pada tahun 2007, sekitar 10 tahun perusahaan saya berdiri," kata MYJ saat menjawab pertanyaan dari penyidik.
Sedangkan itu untuk saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, lebih kurang belasan saksi yang sudah di periksa beber Hadi di depan awak media.
"Jumlah saksi ada 15 orang baik dari masyarakat yang menjadi korban, sementara dari pihak Pentha Travel Wisata sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan," sambung Hadi.
Saat ditanyakan untuk penambahan tersangka baru nantinya, dirinya mengatakan yang ikut berperan dari aktif dalam proses awal dan akhir.
"Akan ada tersangka baru yang ikut berperan dari aktif dalam proses baik itu dari pendaftaran sampai dengan pelaksanaan itu," terang Hadi.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, yang bersangkutan (MYJ alias Johan, red) dilakukan upaya pengamanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, ditempat terpisah di Hotel Grand Central, Kombes Pol Hadi Poerwanto, Jumat (5/1/2018) siang.
Saat ditanyakan terkait adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan penipuan Pentha Travel Wisata, dirinya menjelaskan sedang dalam proses penyidikan.
"Memang ada beberapa nanti yang akan kita jadikan tersangka. Namun demikian masih dalam proses penyidikan sehingga nanti akan kita (Dit Reskrimum, red) akan sampaikan," pungkasnya.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pemilik Pentha Travel Wisata, MYJ akhirnya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kamis (4/1/2018) siang kemaren.
Dengan terpaksa pemilik perusahaan Travel Jamaah umroh ini, harus di bawa ke Polda Riau, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon jamaah umrohnya sendiri.



Komentar Via Facebook :