Home / Hukrim / Oalah.., Curi Kotak Amal Pria Pengangguran Dicokok Tim Opsnal BMW
Oalah.., Curi Kotak Amal Pria Pengangguran Dicokok Tim Opsnal BMW
Pelaku saat menjalankan aksi curi kotak amal lewat CCTV. Foto Ist.
Duri, katakabar.com - Seorang pria pengangguran belakangan diketahui bernama MRI alias Aldi umur 28 tahun, warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau ditangkap tim opsnal Buser Mandau Warior (BMW) Kepolisian Sektor Kecamatan Mandau lantaran mencuri kotak amal, pada Rabu (17/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko yang diteruakan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Kamis (19/8) mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian uang infak masjid Al Muhajirin yang dilakukan terlapor MRI bermula saat pelapor sebagai ketua RW sekaligus penas8hat masjid dapat informasi dari warga kotak infak masjid yang terbuat dari kaca telah pecah dan uangnya sudah hilang diambil sebagian besar oleh terlapor, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 14.30 WIB lalu.
Dari situ ujar AKP Reza phak masjid membuka rekaman CCTV dan terlihat terlapor seorang laki-laki menggunakan helm, tapi wajahnya bisa dikenali dan diketahui bernama MRI biasa dipanggil Aldi sedang memecahkan kotak infak yang terbuat dari kaca dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infak,
"Pihak masjid Al Muhajirin rugi Rp3 juta. Terus melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ulasnya.
Masih AKP Reza, penangkapan kepada terduga pelaku dilakukan tim opsnal BMW Polsek Kecamatan Mandau, pada Rabu (17/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu terduga pelaku pencuri kotak amal sedang duduk di Jalan Hang Tuah persisnya di Simpang Jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Setelah dapat infirmasi terkait keberadaan terduga pelaku, Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat perintahkan tim opsnal ke menuju lokasi pelaku. Tiba di sana, petugas polisi mengamankan terduga pelaku, dan mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal di Mesjid Al Mihajirin.
Dari keterangan pelaku sambung AKP Reza bukal kali pertama melakukan pencurian kotak amal, tapi telah melakuka pencurian yang sama di masjid Nur Ikhlas, masjid Al Nurul Huda, dan mushola Al Ahsar.
Seluruh uang hasil curian kotak amal telah habis digunakan pelaku Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kepada pelaku sementara ini disangkakan pasal 363 KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebutnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
HUT Kemerdekaan RI ke 77 Mandau
Drumband dan Tarian Gemulai Siswa SMAN 9 Mandau Hipnotis Peserta Upacara
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77
DPRD Dapil Mandau Hadir, Syaiful Ardi: Tetap Jaga Kekompakan Kedepan
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 77
Komunitas Ayam Hutan Baso Gelar Lomba Mikat Bareng di Buluh Manis
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77
PT Permata Citra Rangau Tak Gentar 'Serbu' Masyarakat Dengan Ragam Bantuan








Komentar Via Facebook :