Home / Hukrim / Ondeh Mande, Si MEN Ditangkap Polisi Lantaran Jual Togel di Pasar Dewi Sartika
Ondeh Mande, Si MEN Ditangkap Polisi Lantaran Jual Togel di Pasar Dewi Sartika
Foto Sah/katakabar.com
Duri, katakabar.com - Ondeh Mande, si DA alias MEN ditangkap tim opsnal 125 BKO Satreskrim Polres Bengkalis lantaran jualanTogel Online di Pasar Dewi Sartika Duri Kecamatan Mandau, pada Senin (6/3) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
"Penangkapan si MEN berawal informasi dari masyarakat soal perjudian jenis judi Toto Gelap (Togel) online di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro yang diteruskan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Selasa (7/3).
Setelah dapat informasi kata AKP Reza sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bengkalis ini, diperintahkan kepada Kanit Pidum, IPTU Gogor Ristanto lewat tim opsnal BKO 125 SatReskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan pada Minggu (6/3) sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal BKO mengamankan 1 orang laki-laki mengaku bernama DA alias MEN di tangannya ditemukan satu unit handphone merk Realme silver dan uang sebesar Rp51 ribu," ulasnya.
Saat handphone milik si MEN diperiksa cerita Kasatreskrim Polres Bengkalis, ada bukti orang menitip atau memesan nomor Togel pemesanan pada Kamis (3/3) lalu di dalam situs pemesanan orang tersebut masih tertinggal.
"Pelaku menggunakan situs Dewi Toto dengan saldo masih tersisa sebesar Rp200 ribu," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa ke kantor Satreskrim BKO 125 yang berada di Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dan disangkakan tindak pidana perjudian jenis togel online seperti rumusan Pasal 303 KUHPidana, tambahnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sertijab Dirut RSUD Mandau
Selvia Febriani: Dukung dan Bantu Saya Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat








Komentar Via Facebook :