Home / Lingkungan / Pekan Depan Lanjut, Rapat Tapal Batas Desa dan Kecamatan Alot
Komisi I DPRD Bengkalis
Pekan Depan Lanjut, Rapat Tapal Batas Desa dan Kecamatan Alot
Bengkalis, katakabar.com - Pembahasan tapal batas Desa dan Kecamatan kesekian kali digelar antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dan Dinas Terkait meliputi, Tapem, BPN, Bappeda dan Bagian kerjasama Setda, tak mudah.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Rakyat di Pulau Seberang, Bengkalis berlangsung alot, kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Bengkalis kepada katakabar.com di ujung selulernya pada Selasa (10/3) siang.
Lantaran rapat tapal batas tidak menghasilkan kesepakatan, rapat tema yang sama bakal dilanjutkan pekan depan, ujar politisi Partai Demokrat ini.
Menurut Anggota DPRD daerah pemilihan Empat Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Mandau ini, pembahasan tapal batas Desa dan Kecamatan mesti kelar menjelang disahkan Perda RTRW, saat ini dalam pengajuan Ranperda.
"Perda tentang RTRW mesti disahkan paling lambat Bulan Mei 2020 nanti, itu targetnya berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia."
Lantaran itu, Komisi I DPRD Bengkalis menggesa persoalan tapal batas dapat dibereskan secepatnya, jelasnya.
Berita katakabar.com sebelumnya, Komisi I DPRD Bengkalis dan Dinas Terkait sudah membahas masalah yang sama di tempat sama di pekan pertama Maret 2020 lalu.
Hasilnya belum seperti yang diinginkan bersama. Itu sebabnya, pihak legislatif yang mengurusi masalah tapal batas Desa dan Kecamatan terus membahasnya bersama Dinas Terkait.
Pembahasan tapal batas di gedung DPRR Bengkalis sudah kali ketiga. Masalah tapal batas mesti tuntas hingga menjelang paripurna pengesahan Perda RTRW Kabupaten Bengkalis.
Komentar Via Facebook :