https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Nusantara / Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak

Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak


, 18 Oktober 2017 | 11:53 WIB  

Editor : Editor2
Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak

www.katakabar.com | Artikel ID: 9591 | Artikel Judul: Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak | Tanggal: , 18 Oktober 2017 - 11:53

JAKARTA (katakabar) - Polda Metro Jaya menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Setidaknya ada dua anggota polisi yang diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara tersebut.

Idham menegaskan, pemecatan anggota secara tidak hormat merupakan komitmen Korp Bhayangkara untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan anggota lainnya. Dengan harapan para anggota bersungguh-sungguh bekerja dan mengukir prestasi.

www.katakabar.com | Artikel ID: 9591 | Artikel Judul: Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak | Tanggal: , 18 Oktober 2017 - 11:53


"Jadi anggota yang baik kita berikan penghargaan apakah dalam bentuk jabatan ataupun sekolah. Kepada anggota yang melakukan pelanggaran sesuai kriteria pelanggaran apakah disiplin, apakah etika atau pidana akan tindak juga," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, kedua anggota yang dipecat itu yakni Briptu Heri Ismail anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu dan Bripka Didik Pramono anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor: Kep/692/VIII/2017 Tgl 15 Agustus 2017 Briptu Heri Ismail dipecat karena meninggalkan tugas selama 85 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI No.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Sedangkan pemecatan Bripka Didik Pramono tertuang dalam keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor: 980/ IX/2017 Tgl. 30 September 2017 karena terlibat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana di Karawaci, Tangerang pada 2012 silam.

Atas kasus tersebut, Didik ditahan di Lapas Tangerang dan saat ini dipinjam Polda Metro Jaya untuk mengikuti upacara pemecatan, dalam upacara itu semua atribut dicopot.

Idham melanjutkan, pemecatan dua anggota itu sengat dilakukan di tempat terbuka dan disaksikan rekan-rekannya. Upacara sendiri dilakukan di lapangan Lantas Polda Metro Jaya, untuk memberikan efek jera terhadap anggota lainnya.

"Ini untuk memberikan gambaran kepada anggota lain bahwa menjadi anggota polri ada aturan yang harus dipenuhi," tutur Idham. 


TOPIK TERKAIT

# Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :