Home / Nusantara / Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak
Pemecatan 2 Oknum Polisi Rusak
JAKARTA (katakabar) - Polda Metro Jaya menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Setidaknya ada dua anggota polisi yang diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara tersebut.
Idham menegaskan, pemecatan anggota secara tidak hormat merupakan komitmen Korp Bhayangkara untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan anggota lainnya. Dengan harapan para anggota bersungguh-sungguh bekerja dan mengukir prestasi.
"Jadi anggota yang baik kita berikan penghargaan apakah dalam bentuk jabatan ataupun sekolah. Kepada anggota yang melakukan pelanggaran sesuai kriteria pelanggaran apakah disiplin, apakah etika atau pidana akan tindak juga," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, kedua anggota yang dipecat itu yakni Briptu Heri Ismail anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu dan Bripka Didik Pramono anggota Renmin Dit Narkoba Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor: Kep/692/VIII/2017 Tgl 15 Agustus 2017 Briptu Heri Ismail dipecat karena meninggalkan tugas selama 85 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI No.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Sedangkan pemecatan Bripka Didik Pramono tertuang dalam keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor: 980/ IX/2017 Tgl. 30 September 2017 karena terlibat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana di Karawaci, Tangerang pada 2012 silam.
Atas kasus tersebut, Didik ditahan di Lapas Tangerang dan saat ini dipinjam Polda Metro Jaya untuk mengikuti upacara pemecatan, dalam upacara itu semua atribut dicopot.
Idham melanjutkan, pemecatan dua anggota itu sengat dilakukan di tempat terbuka dan disaksikan rekan-rekannya. Upacara sendiri dilakukan di lapangan Lantas Polda Metro Jaya, untuk memberikan efek jera terhadap anggota lainnya.
"Ini untuk memberikan gambaran kepada anggota lain bahwa menjadi anggota polri ada aturan yang harus dipenuhi," tutur Idham.



Komentar Via Facebook :