Home / Kesehatan / Pemerintah Riau Hentikan Sementara Angkutan Pekanbaru
Pemerintah Riau Hentikan Sementara Angkutan Pekanbaru
Gubernur Riau Syamsuar
Pekanbaru, katakabar.com - Mamaksimalkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini diberlakukan di kota Pekanbaru dalam menangani penyebaran virus Corona, Pemerintah Provinsi Riau hentikan sementara angkutan umum keluar masuk kota Bertuah. Pemberhentian sementara ini akan berlaku hingga 25 atau 31 Mei 2020 mendatang sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Kementrian Perhubungan
Bukan hanya angkutan darat seperti bus dan angkutan lainnya, Gubernur Riau Syamsuar juga berhentikan sementara operasional pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Kita instruksikan petugas di Bandara Sulthan Syarif Kasim II dan Terminal AKAP Payung Sekaki untuk tidak lagi memberangkatkan maupun menerima penumpang," terangnya
Pemberlakukan penghentian operasional ini akan belaku sejak hari ini, Jumat (24/04). "Besok tidak ada lagi operasional keberangkatan maupun penerimaan di bandara dan terminal. Kami harap untuk petugas dapat melaksanakan hal ini dengan disiplin, sehingga kita dapat mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau," katanya
Syamsuar menegaskan, apabila nantinya kedapatan ada masyarakat yang keluar dari Riau khususnya Pekanbaru dalam tradisi mudik akan diberlakukan sanksi.
"Mudik dan pulang kampung itu sama, sebab Riau telah masuk ke wilayah transmisi pandemi Covid-19, sehingga jika ada yang keluar dari Riau, akan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP)," pungkasnya.



Komentar Via Facebook :