Home / Ekonomi / Pemkab Pelalawan Gelar Tax Award 2023 Bentuk Apresiasi Pada Wajib Pajak
Pemkab Pelalawan Gelar Tax Award 2023 Bentuk Apresiasi Pada Wajib Pajak
Pemda Pelalawan Gelar Tax Award 2023. Foto Adi.
Pelalawan,katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan beri penghargaan kepada wajib pajak di 'Negeri Seiya Sekata' nama lain dari Kabupaten Pelalawan.
Acara Tax Award tahun 2023 atau pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak digelar di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, pada Senin (6/3).
Bupati Kabupaten Pelalawan, Zukri mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menjalankan pengabdian kepada daerah dengan taat membayar pajak
Wajib pajak bentuk pengabdian. Kata Zukri Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai pengelola menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayar bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah 'Tuah Negeri Seiya Sekata'.
"Selamat kepada penerima award dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusinya dapat meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Pelalawan," ujarnya.
Saat ini lanjut Zukri, Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi, seperti membayar pajak saat ini sudah online dengan satu genggaman saja.
Tidak cuma itu, laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi, lantaran sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor.
"Pengaduan masyarakat sudah tidak dilayani lagi secara manual. Kalau ada yang mau melapor, baik jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davitson Saharuddin menimpali, pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak.
Untuk itu, mari masyarakat untuk taat membayar pajak. Jika penghasilan meningkat semakin maju perekonomian di Kabupaten Pelalawan.
"Penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori, seperti kategori pajak hiburan, kategori pajak air bawah tanah, kategori pajak hotel dan penginapan, kategori pajak walet, kategori pajak restoran, kategori petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, kategori desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi," rincinya.
Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus taat pajak. Selamat dan terima kasih kepada penerima award yang sudah taat pajak tepat waktu. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua, tambahnya.








Komentar Via Facebook :