https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Kesehatan / Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Raup Ratusan Juta

Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Raup Ratusan Juta


, 04 Maret 2020 | 15:29 WIB  

Penulis :
Editor : Sany Panjaitan
Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Raup Ratusan Juta

Polda Jateng menyita ribuan masker dari penimbun. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

www.katakabar.com | Artikel ID: 16601 | Artikel Judul: Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Raup Ratusan Juta | Tanggal: , 04 Maret 2020 - 15:29

Katakabar.com - Penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Membeli masker dan antiseptik dari sejumlah penjual dengan harga murah, tiga orang yang kini sudah jadi tersangka kembali menjual mahal secara online.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana mengatakan tiga tersangka dalam kasus penimbunan masker ini adalah MH, AK dan M. Tiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 16601 | Artikel Judul: Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Raup Ratusan Juta | Tanggal: , 04 Maret 2020 - 15:29

"Pelaku nantinya bisa kita kenakan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen," kata Iskandar Fitriana, di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/3).

Penangkapan pelaku berawal dari kelangkaan masker dan antiseptik pembersih tangan di beberapa daerah. Saat kelangkaan terjadi, tersangka  menawarkan masker dan antiseptik tangan ke media sosial dengan harga tinggi dalam jumlah banyak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budhi Haryanto menjelaskan pelaku mendapatkan masker dan cairan antiseptik tangan dari membeli pada beberapa orang yang dikumpulkan di rumah.

Satu karton masker berisi 50 lembar yang biasanya dijual seharga 50 ribu rupiah, oleh pelaku dijual kembali dengan harga 275 ribu rupiah. Sementara, pelaku menjual cairan antiseptik tangan ukuran 500 mililiter seharga Rp160 ribu per botol, dari yang biasanya Rp40 ribu.

"Pelaku beli barang dari banyak orang, terus dikumpulkan di rumah. Setelah mengumpul banyak, dijual kembali secara online dengan harga yang tinggi", kata Budhi.

Atas aksinya tersebut, pelaku diduga sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Polda Jawa Tengah meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan masker dan barang kesehatan lainnya terkait isu Corona karena Polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Perintah langsung Bapak Presiden dan Kapolri telah jelas, Polri diminta menindak tegas terhadap penimbun masker. Jadi kami minta masyarakat tidak coba-coba melakukannya, kita pasti tindak tegas," tambah Budhi.

Dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan ribuan masker berbagai merek dan ribuan botol cairan antiseptik. Polisi masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini. CNN Indonesia


TOPIK TERKAIT

# Penimbun Masker di Jateng Jual Online# Raup Ratusan Juta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :