https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Riau / Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean

Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean


, 22 Desember 2017 | 09:20 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Abdul Aziz
Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean

suasana aksi unjuk rasa masyarakat sakai di gerbang Waterpark Haratio Nika di kawasan Air Jamban Kecamantan Mandau. foto. sahdan

www.katakabar.com | Artikel ID: 10375 | Artikel Judul: Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean | Tanggal: , 22 Desember 2017 - 09:20

Mandau (katakabar) - Aksi unjuk rasa seratusan orang masyarakat Sakai RW 08, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau di gerbang masuk Waterpark PT Haratio Nica --- anak perusahaan PT Hutahaen group --- kemarin, usai sudah persis pukul 12.05 WIB.

Mereka membubarkan diri setelah perwakilan mereka beres berunding dengan pengelola Waterpark. Perundingan itu dikawal langsung oleh personil Polsek Mandau yang dipimpin Wakapolsek Mandau, AKP Munifal. 

www.katakabar.com | Artikel ID: 10375 | Artikel Judul: Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean | Tanggal: , 22 Desember 2017 - 09:20

Kepada katakabar.com kemarin, Koordinator umum aksi unjuk rasa, Frianto Saputra cerita, tuntutan mereka supaya 70 persen pekerja perusahaan musti dari masyarakat sekitar, diakomodir perusahaan. Tapi hanya 50 persen, sesuai peraturan daerah. 

"Kami tidak setuju dengan kesanggupan perusahaan itu. Bisa saja kami setuju asal yang 50 persen tadi benar-benar masyarakat setempat lantaran perusahaan berdiri di wilayah RW 08 (RT 01 dan RT 02)," katanya. Lelaki ini ditemani Ketua RT 02, Ijandri dan Ketua RT 01, Antoni.

Soal tuntutan supaya memperkerjakan lagi seorang warga yang sudah sempat diberhentikan perusahaan, tidak disetujui. "Perusahaan mau menerima warga lain untuk menggantikan oknum warga yang telah diberhentikan tadi," terangnya.

Lalu, tentang janji opung Hutahaen untuk makan bersama dengan memotong 2 ekor Sapi, juga disetuju perusahaan. Makan bersama bakal digelar di rumah salah seorang pemuka masyarakat RW 08 sebelum peresmian Waterpark.

"Pengelola juga bakal menindak tegas oknum karyawannya yang dinilai melecehkan masyarakat sakai. Tapi hasil perundiang ini belum final. Sebab pengelola minta supaya pada 10 Januari 2018, digelar lagi pertemuan dengan perwakilan aksi demo, pemuka masyarakat, Dinasnakertrans dan Kepolisian di kantor Kecamatan Mandau," ujar Frianto.

Masyarakat sakai kata Frianto sangat berharap pengelola Waterpark tidak ingkar janji lagi. "Setelah beroperasi nanti, perusahan bisa menjalankan program CSR untuk kepentingan masyarakat setempat," pintanya. 


TOPIK TERKAIT

# Persetujuan "Abu-Abu" Waterpark Grup Hutahaean
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Sabet Juara 1 dan 3, Siswa MTsN 3 Rohul Torehkan Prestasi di Lomba Donor Darah

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Bersaing Ketat dengan 421 Siswa, Rafa Murid MAN 1 Rohul Raih Beasiswa Anak Riau

    Kamis, 16 Apr 2026 | 07:39 WIB
  • Dianggap Lalai, Guru Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Praktik Siswa Berujung Maut di SMP Islamic Center Siak, Sementara...

    Selasa, 14 Apr 2026 | 16:19 WIB
  • SMPN 02 Dolok Sibio-Bio: Tapak yang Rindu Perubahan dari Zaman Bahola

    Minggu, 12 Apr 2026 | 08:42 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :