Home / Sumut / PKS PT. SAS Tanjung Gading Terancam Tutup, DPRD Batu Bara Soroti Pencemaran Limbah
PKS PT. SAS Tanjung Gading Terancam Tutup, DPRD Batu Bara Soroti Pencemaran Limbah
Batubara, katakabar.com – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Abadi Sentosa (SAS) di Desa Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, kini terancam ditutup sementara menyusul dugaan pencemaran lingkungan.
Isu itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batu Bara, Selasa (9/9/2025). Ketua Komisi IV, Sarianto Damanik, menegaskan DPRD tidak menolak investasi, tetapi pengusaha wajib taat aturan.
“Jangan seenaknya melanggar aturan, apalagi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Limbah Sawit Cemari Lahan Warga
Aduan masyarakat dan PD IWO Batu Bara menyebut kolam limbah PT. SAS tak sesuai standar. Saat hujan deras, limbah meluber ke jalan hingga lahan pertanian.
Ironisnya, meski pernah disanksi penghentian sementara oleh Dinas Perkim LH, perusahaan diduga tetap beroperasi. Polemik makin keruh setelah muncul perbedaan pengakuan internal: pemilik membantah menerima surat sanksi, humas mengaku pernah melihat file PDF surat, sementara manajer pabrik mengakui sistem limbah memang belum sesuai aturan.
Dipertanyakan Izin dan Tata Ruang
PD IWO juga menyoroti lokasi pabrik yang berada di kawasan permukiman, bukan industri, sesuai RTRW Batu Bara. Namun pihak PMPTSP berdalih izin terbit berdasarkan rekomendasi tata ruang dari Dinas PUTR.
RDP Lanjutan dan Tinjauan Lapangan
Rapat panas itu ditutup dengan janji DPRD menggelar RDP lanjutan. Bahkan sore harinya, Komisi IV bersama dinas terkait dan PD IWO langsung meninjau lokasi pabrik.
Nasib PKS PT. SAS kini benar-benar di ujung tanduk. Jika terbukti melanggar aturan, perusahaan bisa dipaksa tutup sementara hingga memenuhi kewajiban lingkungan.*** (MG/ B Pasaribu)




Komentar Via Facebook :