https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp

Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp


, 27 November 2018 | 09:02 WIB  

Editor : Editor2
Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp

www.katakabar.com | Artikel ID: 12382 | Artikel Judul: Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp | Tanggal: , 27 November 2018 - 09:02

Katakabar - Dua pelaku penjualan gadis di bawah umur yakni, IS dan ES ditangkap petugas Polresta Depok. Mereka menjalankan aksinya melalui aplikasi WhatsApp dan di warung minuman pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, kedua pelaku memiliki peran sebagai perantara dan mucikari.

www.katakabar.com | Artikel ID: 12382 | Artikel Judul: Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp | Tanggal: , 27 November 2018 - 09:02

"Mereka ini membuka warung minuman keras sekaligus menyediakan gadis-gadis ABG dengan tarif Rp400-800.000," kata Dedy dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya. 

Dedy menuturkan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka menjual anak-anak di bawah umur tersebut dengan orang-orang yang dikenal saja. Dari tarif kencan tersebut, para pelaku mendapatkan keuntungan Rp200.000 untuk satu kali transaksi. 

"Selain di warung, kedua pelaku menjual gadis-gadis ini via WA. Selanjutnya, mereka mengantarkan gadis tersebut ke tempat lelaki hidung belang," ujarnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 /2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 I jo Pasal 89 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


TOPIK TERKAIT

# Polisi Akhirnya Ciduk Dua Pelaku Penjual Gadis ABG via WhatsApp
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :