https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet

Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet


, 30 Juli 2020 | 15:15 WIB  

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Sany Panjaitan
Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet

Mapolsek Simpang Kanan

www.katakabar.com | Artikel ID: 20677 | Artikel Judul: Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet | Tanggal: , 30 Juli 2020 - 15:15

Pekanbaru, Katakabar.com – Personel Polsek Simpang Kanan menangkap pelaku pencurian sarang burung walet di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam aksi itu pelaku yang berjumlah 5 orang berhasil menggondol sekitar 30 sarang burung walet senilai Rp30 juta.

“Pelaku ada 5 orang, yang berhasil kita tangkap 2 orang inisial HR dan SH, sedangkan 3 lainnya masih dikejar,” ujar Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah, kepada Katakabar.com, Kamis (30/7).

www.katakabar.com | Artikel ID: 20677 | Artikel Judul: Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet | Tanggal: , 30 Juli 2020 - 15:15

Mereka berdua ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku SH ditangkap di wilayah Cikampak, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara pada 28 Juli 2020 lalu. Sementara HR dikejar hingga ke Kisaran, Sumatera Utara.

Angga menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika komplotan ini menyambangi ruko sarang burung walet yang terdapat di Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan. Awalnya pemilik sarang burung walet itu terkejut melihat cctv dalam keadaan mati.

Setelah melakukan pemeriksaan korban justru mendapati dinding ruko itu jebol. Penjebolan dinding itu juga sempat terekam cctv di lokasi. Setelah berhasil menjebol dinding, pelaku kemudian menggasak sarang burung walet yang ada di ruko itu.

"Ada 30 kilogram sarang burung walet hilang. Nilainya mencapai Rp30 juta," jelas Angga.

Dengan kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Simpang Kanan. Mendapati laporan itu petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus dua pelaku.

"Dari keterangan keduanya mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama 3 orang lainnya yang kini sedang kita buru. Mereka yakni YB, YT, dan UL dan sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Angga.

Dari kejadian itu, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah pipa diikat dengan kayu, dua unit handphone dan satu buah linggis.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainnya. Termasuk juga dijual kemana siapa penadahnya dan juga hasil penjualan digunakan untuk apa," tandasnya.

Angga mengimbau agar 3 pelaku lainnya menyerahkan diri sebelum ditangkap anggotanya. Sebab, sejumlah petugas reskrim sedang memburu ketiga pelaku tersebut.

“Lebih baik menyerahkan diri saja,” tegasnya.


TOPIK TERKAIT

# Polisi Rokan Hilir Tangkap 2 Pencuri Sarang Burung Walet
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :