Home / Nusantara / Presiden Jokowi Tegaskan Penyelenggaraan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal
Presiden Jokowi Tegaskan Penyelenggaraan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal
Fadjroel Rachman di Istana. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar
Katakabar.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap diselenggarakan pada 9 Desember mendatang. Hal tersebut kata dia demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih serta hak memilih.
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam pesan singkat, Senin (21/8).
Dia menjelaskan Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas, agar tidak terjadi klaster baru di Pilkada.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ungkap Fadjroel.
Sementara itu kata Fadjroel, saat pandemi Covid-19 pilkada bisa dilakukan. Dia melihat beberapa negara pun tetap bisa melakukan pemilihan kepala daerah.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Fadjroel.
Fadjroel menjelaskan pemerintah meminta agar seluruh masyarakat bergotong royong mencegah adanya klaster baru Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Kemudian para bakal calon juga menerapkan peraturan KPU No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata Fadjroel.
Dia mengatakan Pilkada kali ini haru jadi momentum baru. Yaitu dengan mengedepankan tindakan dan memutus penyebaran Covid-19.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ungkap Fadjroel.



Komentar Via Facebook :