Home / Nusantara / Saat Pusat Tetapkan Kuansing Percontohan Transformasi PETI, Ini Kata Gubri
Saat Pusat Tetapkan Kuansing Percontohan Transformasi PETI, Ini Kata Gubri
Foto Ist/katakabar.com.
Jakarta, katakabar.com - Praktik pertambangan tanpa izin atau PETI, yang selama ini merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau telah menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sebagian masyarakat bahkan ada yang menuding praktik ini "dilindungi" oknum aparat. Sehingga, PETI bertahun-tahun tidak bisa ditertibkan.
Sempena peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke 76 di Jakarta pada (30/9) lalu, yang digelar Kementerian ESDM RI, ada kabar gembira bagi masyarakat Riau, khususnya Kuansing.
Di momen yang berbahagia ini, Kementerian ESDM telah menetapkan enam provinsi, termasuk Riau, persisnya Kabupaten Kuansing sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Riau (Kuansing) di acara tersebut, diserahkan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Saya kira ini momen yang sudah sangat lama kita tunggu-tunggu. Ini pertama dalam sejarah Riau, kita bisa menerima IPR dan jadi lokasi percontohan transformasi PETI jadi pertambangan rakyat," ujar Syamsuar lepas acara, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Riau.
Gubernur Riau optimis, dengan dikeluarkannya IPR oleh Kementerian ESDM dan Kuansing menjadi wilayah pertambangan rakyat, kerusakan lingkungan bakal bisa diminimalisir.
Di sisi lain, masyarakat tetap dapat melakukan pertambangan emas secara legal tanpa khawatir berurusan dengan pihak berwajib.
"Masyarakat tetap terbantu secara ekonomi. Tapi tidak lagi merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan lantaran merkuri," ulas mantan Bupati Siak dua periode itu.
Saat sampaikan pidato di acara puncak Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke 76, Gubernur Riau menjabarkan berbagai potensi bahan galian di Bumi Lancang Kuning, yang mesti dikelola secara baik dan legal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
"Kami berharap Kementerian ESDM tidak hanya fokus pada pertambangan emas saja. Tapi komoditas lain, seperti pasir dan sirtu yang cukup besar di Riau," pintanya.
Kata Gubernur Riau, pasir dan sirtu banyak digunakan untuk kebutuhan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol.
Termasuk pasir laut di Pulau Rupat yang sangat diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Riau Pesisir.
"Masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, hingga saat ini tidak ada IPR-nya. Kita berharap Kementerian ESDM bisa fokus dengan hal ini agar masyarakat legal dalam bekerja," jelas Syamsuar.
Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan sambut baik aspirasi Gubernur Riau. Intinya kita ingin kekayaan alam ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan jadi masalah baru, tapi jadi perekat bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara, katanya.
Ridwan juga sempat menyarankan
Kepada Gubernur Riau untuk membentuk suatu BUMD yang akan fokus dalam penambangan galian C.
"Jadi nanti masyarakat bisa diajak melalui BUMD ini," bebernya.
Di acara itu hadir Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial. Sementara, Gubernur Riau didampingi Kadis ESDM, Indra Agus Lukman dan Kaban Penghubung Provinsi Riau, Erisman Yahya.



Komentar Via Facebook :