https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Profil / Sejak Januari, Gaji Penghulu dan Perangkat Kampung di Siak Naik

Sejak Januari, Gaji Penghulu dan Perangkat Kampung di Siak Naik


, 13 Februari 2020 | 19:58 WIB  

Penulis : Sahril
Editor : Sahril Ramadana
Sejak Januari, Gaji Penghulu dan Perangkat Kampung di Siak Naik

Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri

www.katakabar.com | Artikel ID: 16048 | Artikel Judul: Sejak Januari, Gaji Penghulu dan Perangkat Kampung di Siak Naik | Tanggal: , 13 Februari 2020 - 19:58

SIAK, katakabar.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Siak memastikan sejak Januari gaji ribuan perangkat dan ratusan penghulu kampung naik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, Yurnalis Basri menjelaskan, besaran pengahasilan tetap penghulu kampung sejak Januari lalu diangka Rp3 jutaan setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

www.katakabar.com | Artikel ID: 16048 | Artikel Judul: Sejak Januari, Gaji Penghulu dan Perangkat Kampung di Siak Naik | Tanggal: , 13 Februari 2020 - 19:58

Begitu pula dengan Sekretaris Kampung, duit gaji naik sedikitnya Rp2,2 juta lebih atau setara dengan 110 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Sedangkan, penghasilan tetap perangkat kampung dan lainnya naik menjadi Rp2 juta lebih atau setara dengan 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

"Kenaikan gaji itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dan ini berlaku bagi seluruh penghulu dan perangkat kampung di Indonesia," kata Yurnalis menjawab katakabar.com, Kamis (13/2).


TOPIK TERKAIT

# DPMK Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :