Home / Hukrim / Sejoli Diciduk di Wisma CNO Pangkalan Kerinci
Razia Pekat Bulan Puasa 1443 H
Sejoli Diciduk di Wisma CNO Pangkalan Kerinci
Saat Satpol PP Pelalawan gelar razia Pekat. Foto Adi.
Pelalawan, katakabar.com - Sepasang kekasih bukan suami istri terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan di Wisma CNO Pangkalan Kerinci. Pasangan itu diciduk saat berdua di dalam kamar di bulan ramadhan.
Razia dilakukan satpol Pelalawan ini rutin dilakukan selama bulan suci ramadan, dengan sasaran seputaran Kota Pangkalan Kerinci, seperti hotel, wisma dan kosan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Razia hotel dan wisma di seputaran Kota Pangkalan Kerinci digelar pada Selasa sore hingga malam. Di wisma Selvi 4 kamar tidak ada ditemukan pasangan, begitu kosan belakang Sekato tidak ada ditemukan pasangan. Sedang di hotel Aini ada ditemukan, tapi bisa memperlihatkan status pasangan suami Istri. Di hotel Dika Raya ada 8 Kamar bisa memperlihatkan status pasangan suami Istri, tapi di wisma CNO ada 9 Kamar, 1 Pasang ditemukan yang bukan suami Istri," kata Kabid Tibum, Rachmadani Kamal kepada katakabar.com, pada Rabu (13/4).
Pria tegap disapa akrab Dani ini menjelaskan, sepasang bukan suami istri tertangkap di wisma CNO Pangkalan Kerinci sudah diamankan guna dilakukan pembinaan, pendataan, dan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) ketenteraman, dan ketertiban Perda Nomor 1 Trantibum 2020 Kabupaten Pelalawan.
"Saat ini sepasang kekasih yang d temukan yang bukan suami istri tersebut sudah dibawa ke Mako Satpol PP. Terus pasangan tersebut dibawa ke Mako untuk membuat pernyataan tertulis tidak lagi mengulangi perbuatan sama, dan bila nanti berbuat dikenai sanksi tindak pidana ringan," tegasnya.








Komentar Via Facebook :