https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Ekonomi / Siap-siap, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan

Disbun Bengkalis Teken Kerja Sama

Siap-siap, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan


, 04 Juni 2022 | 08:42 WIB  

Penulis : Arianto
Editor : Sahdan
Siap-siap, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan

Disbun Bengkalis dan Kemenkeu teken Kerja sama. Foto Sah.

www.katakabar.com | Artikel ID: 27376 | Artikel Judul: Siap-siap, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan | Tanggal: , 04 Juni 2022 - 08:42

Bengkalis, katakabar.com - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia lewat Direktorat Jenderal Perkebunan.

Perjanjian kerja sama ini diteken Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan, pada Kamis (2/6).

Dijelaskan Azmir, perjanjian kerja sama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.5/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Dengan perjanjian kerja sama ini, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit," ulas Azmir.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, BPDPKS bakal memberikan paket bantuan kepada Kelompok pekebun sawit berupa, benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Imtensifikasi), alat dan pasca panen, unit pengolahan hasil, pembuatan dan peningkatan jalan perkebunan, alat tranfortasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi teknis sertifikasi ISPO.

Untuk penerima bantuan merupakan lembaga dalam bentuk Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya. 

Kata Azmir, untuk mendapatkan program PSP ini pekebun melalui kolompok mengajukan permohonan usulan ke Dinas Perkebuan Kabupaten Bengkalis. Program ini salah satu program sigernitas dalam rangka mendukung Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera, sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 27376 | Artikel Judul: Siap-siap, Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan | Tanggal: , 04 Juni 2022 - 08:42

TOPIK TERKAIT

# Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polsek Mandau Giatkan Jum'at Barokah, Ini Sasarannya

    , 03 Jun 2022 | 22:09 WIB
  • Hukrim

    Identifikasi CCTV, Tim Gabungan Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Jambret

    , 03 Jun 2022 | 20:54 WIB
  • Ekonomi

    Disperindag Bengkalis Gelar AMT Angkatan II, Ini Targetnya

    , 03 Jun 2022 | 11:08 WIB
  • Hukrim

    Satlantas Polres Pelalawan Sosialisasi Jalan Lingkar

    , 03 Jun 2022 | 10:59 WIB
  • Nusantara
    Posisi 2 RPD Tertinggi se Indonesia

    Mantap! Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Dari Mendagri

    , 02 Jun 2022 | 15:38 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :