https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Lingkungan / Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan

Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan


, 03 Juli 2020 | 13:00 WIB  

Penulis : Supriadi
Editor : Sany Panjaitan
Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan

www.katakabar.com | Artikel ID: 19972 | Artikel Judul: Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan | Tanggal: , 03 Juli 2020 - 13:00

Pelalawan, katakabar.com - Kasus Koorporasi kebakaran lahan (Karhutla) di areal perizinan PT Adei Plantation & industry  pekan depan mulai memasuki persidangan. Berkas perkaranya sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (1/7/2020) kemarin

"Berkas dakwaan sudah diserahkan  kepada Pengadilan Negeri Pelalawan untuk diperiksa terkait bukti formil maupun materilnya, kita akan bersidang perdana pada Rabu, 8 Juli 2020, pekan depan," kata Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Agus Kurniawan, kepada katakabar.com, Jumat (3/7).

www.katakabar.com | Artikel ID: 19972 | Artikel Judul: Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan | Tanggal: , 03 Juli 2020 - 13:00

Agus mengatakan, untuk penanganan kasus ini telah dibentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berasal dari Kejaksaan Agung  dan Kejari Pelalawan.

"Semua ada 12 JPU, dimana JPU dari Kejagung berjumlah 5 orang sedangkan dari kita 7 orang," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Pelalawan Nophy T Suoth mengatakan tersangka koorporasi PT Adei telah melakukan tindak pidana Karhutla pada hari sabtu tanggal 7 September 2019  seluas kurang lebih 4,16 di areal perkebunan dalam perizinan mereka.

Tepatnya di Blok 34 Divisi II Kebun Nilo Barat Ds. Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau 

PT Adei Plantation & industry dijerat Pasal 98 ayat (1) Jo. Pasal 116 ayat (1) huruf a UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Subsidiair Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 116 ayat (1) huruf a UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk persidangan perkara dimaksud, Kajari Pelalawan telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum gabungan JPU Kejagung, Kejati Riau Dan Kejari Pelalawan. Setelah ini Tim Jaksa Penuntut Umum melakukan penyusunan Surat Dakwaan sebelum dilimpahan ke Pengadilan Negeri Pelalawan.

 


TOPIK TERKAIT

# Sidang Kasus Karhutla PT Adei Pekan Depan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Sabet Juara 1 dan 3, Siswa MTsN 3 Rohul Torehkan Prestasi di Lomba Donor Darah

    Senin, 13 Apr 2026 | 07:59 WIB
  • Dugaan Pungli Pelantikan 22 Kepala Sekolah SD di Labuhanbatu, Setoran Capai Rp60 Juta

    Senin, 13 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Bersaing Ketat dengan 421 Siswa, Rafa Murid MAN 1 Rohul Raih Beasiswa Anak Riau

    Kamis, 16 Apr 2026 | 07:39 WIB
  • Dianggap Lalai, Guru Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Praktik Siswa Berujung Maut di SMP Islamic Center Siak, Sementara...

    Selasa, 14 Apr 2026 | 16:19 WIB
  • Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

    Sabtu, 18 Apr 2026 | 05:15 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :