https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Skandal Sabu 1 Kg di Binjai ! Oknum Polisi Dituntut 17 Tahun, Nama Perwira Polda Sumut Terseret Dibungkam ?

Skandal Sabu 1 Kg di Binjai ! Oknum Polisi Dituntut 17 Tahun, Nama Perwira Polda Sumut Terseret Dibungkam ?


Rabu, 25 Februari 2026 | 07:40 WIB  

Penulis : Reza Fahmi
Editor : Dedi
Skandal Sabu 1 Kg di Binjai ! Oknum Polisi Dituntut 17 Tahun, Nama Perwira Polda Sumut Terseret Dibungkam ?

Sidang sabu 1 kg libatkan oknum polisi

www.katakabar.com | Artikel ID: 44013 | Artikel Judul: Skandal Sabu 1 Kg di Binjai ! Oknum Polisi Dituntut 17 Tahun, Nama Perwira Polda Sumut Terseret Dibungkam ? | Tanggal: Rabu, 25 Februari 2026 - 07:40

Binjai, katakabar.com - Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Pengadilan Negeri (PN) Binjai mengungkap fakta mengejutkan. 

Terdakwa utama, Erina Sitapura, yang merupakan polisi aktif saat penangkapan, dituntut 17 tahun penjara. Lebih tinggi dari tiga rekan sipilnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44013 | Artikel Judul: Skandal Sabu 1 Kg di Binjai ! Oknum Polisi Dituntut 17 Tahun, Nama Perwira Polda Sumut Terseret Dibungkam ? | Tanggal: Rabu, 25 Februari 2026 - 07:40

​Tuntutan Berat Meski Menjadi
 "Whistleblower"

​Meski Erina mencoba membongkar keterlibatan oknum polisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Meliala tetap melayangkan tuntutan maksimal. 

Tiga terdakwa lainnya, Gilang Pratama, Ngatimin, dan Abdur Rahim, dituntut 16 tahun penjara. Keempatnya juga dikenakan denda Rp1 miliar subsidair 190 hari kurungan.

​Nyanyian Erina: Seret Nama Perwira Dit Narkoba Polda Sumut

​Dalam persidangan dan BAP penyidikan, Erina mengungkap skema peredaran gelap yang diduga melibatkan rekan sejawatnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

​Ipda JN (Panit): Diduga memerintahkan penjualan sabu seharga Rp260 juta (diduga barang bukti hasil tangkapan).

​Aipda MS & Brigadir AH: Diduga berperan dalam penguasaan dan penyerahan barang haram tersebut di Jalan Bromo, Medan.

​"Saya dalam kondisi tertekan diperintahkan oleh Ipda JN untuk menjualkan sabu 1 kilogram tersebut," ungkap Erina dalam persidangan.

​Janggal, Nama Oknum Lain Tak Masuk Dakwaan

​Meski Erina menyebutkan nama-nama oknum secara detail, JPU Paulus Meliala tidak menghadirkan mereka sebagai saksi maupun mencantumkan nama mereka dalam dakwaan. 

Jaksa memilih fokus hanya pada peristiwa penangkapan di Binjai pada 4 Oktober 2025 lalu.

​Fakta Persidangan Lainnya:

​Barang Bukti: Sabu 1 kg, mobil Honda Mobilio, dua unit Yamaha Nmax, dan sejumlah ponsel dirampas untuk negara/dimusnahkan.

​Misteri Saksi: Dua saksi kunci wanita (EA dan FIT) yang berada di lokasi saat penangkapan tidak pernah dihadirkan oleh Jaksa di persidangan.

​Riwayat Terdakwa: Erina baru 6 bulan bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut setelah sebelumnya bertugas di Korps Brimob Medan.

​Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan kuat "mata rantai" peredaran narkoba yang melibatkan oknum perwira namun belum tersentuh hukum secara menyeluruh.*


TOPIK TERKAIT

# Sidang narkoba di PN Binjai# Oknum polisi terlibat skandal penjualan sabu# Oknum Perwira Polda Sumut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :