https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui

Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui


, 18 Juni 2020 | 13:58 WIB  

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Sany Panjaitan
Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui

Barang bukti sabu

www.katakabar.com | Artikel ID: 19582 | Artikel Judul: Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui | Tanggal: , 18 Juni 2020 - 13:58

Pekanbaru, Katakabar.com - Dua orang anak di Kabupaten Indragiri Hulu harus menjalani hidup tanpa kasih sayang kedua orang tuanya. Baru dua bulan Ayahnya diciduk polisi, kini giliran ibunya berinisial RS alias Wati ikut ditangkap polisi gara-gara menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Wati ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Jumat (12/06) lalu.  Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni MHL alias Halim dan NSL alias Ijal jalan Lintas Selatan Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu.

www.katakabar.com | Artikel ID: 19582 | Artikel Judul: Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui | Tanggal: , 18 Juni 2020 - 13:58

Ps Paur Humas Polres Inhu,  Aipda Misran, menceritakan ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ketiganya hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.

"Dengan informasi itu kita melakukan penyelidikan di lokasi itu. Kemudian mengerucut hingga tepat di sebuah rumah yang ada di Jalan Lintas Selatan, Desa Bandar Pandang, Kecamatan Seberida," katanya.

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus ketiganya di lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni Wati itu dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 12,7 gram. Kemudian satu buah bungkusan plastik berisi sebutir pil warna pink di duga narkotika jenis exstacy, satu unit Hp Samsung, dua unit Hp Vivo, tiga pak plastik pembungkus, satu unit timbangan elektrik, sebuah kotak bedak, sebuah kotak minyak rambut, sebuah botol, sebuah tas hitam dan sebuah kantong plastik.

"Yang perempuan merupakan ibu rumah tangga, anaknya dua orang, dan satu anaknya baru berumur satu bulan. Sedangkan suaminya juga diamankan sekira dua bulan lalu karena tersandung kasus yang sama," tandasnya.

 


TOPIK TERKAIT

# Susul Suami# Ibu dua Anak Masuk Bui
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :