Home / Hukrim / Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui
Susul Suami, Ibu Dua Anak di Inhu Masuk Bui
Barang bukti sabu
Pekanbaru, Katakabar.com - Dua orang anak di Kabupaten Indragiri Hulu harus menjalani hidup tanpa kasih sayang kedua orang tuanya. Baru dua bulan Ayahnya diciduk polisi, kini giliran ibunya berinisial RS alias Wati ikut ditangkap polisi gara-gara menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Wati ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Jumat (12/06) lalu. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni MHL alias Halim dan NSL alias Ijal jalan Lintas Selatan Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu.
Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, menceritakan ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ketiganya hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.
"Dengan informasi itu kita melakukan penyelidikan di lokasi itu. Kemudian mengerucut hingga tepat di sebuah rumah yang ada di Jalan Lintas Selatan, Desa Bandar Pandang, Kecamatan Seberida," katanya.
Tidak membutuhkan waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus ketiganya di lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni Wati itu dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Dalam penggeledahan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 12,7 gram. Kemudian satu buah bungkusan plastik berisi sebutir pil warna pink di duga narkotika jenis exstacy, satu unit Hp Samsung, dua unit Hp Vivo, tiga pak plastik pembungkus, satu unit timbangan elektrik, sebuah kotak bedak, sebuah kotak minyak rambut, sebuah botol, sebuah tas hitam dan sebuah kantong plastik.
"Yang perempuan merupakan ibu rumah tangga, anaknya dua orang, dan satu anaknya baru berumur satu bulan. Sedangkan suaminya juga diamankan sekira dua bulan lalu karena tersandung kasus yang sama," tandasnya.



Komentar Via Facebook :