https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Kesehatan / Tentang Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Tentang Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan


, 17 April 2021 | 13:06 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Tentang Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Kemenkes dan Bapeten Setuju Perpanjang Kerja Sama penggunaan Nuklir di bidang kesehatan. Foto Ist

www.katakabar.com | Artikel ID: 24676 | Artikel Judul: Tentang Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan | Tanggal: , 17 April 2021 - 13:06

Jakarta, katakabar.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sepakat memperpanjang kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan.

Kerja sama ditandai dengan ditekennya Nota Kesepahaman berjudul tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan, di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Jumat (16/4) kemarin.

Penandatanganan naskah Nota Kesepahaman dilakukan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Jazi Eko Istiyanto.

Pihaknya sambut dengan antusias kerja sama yang telah terjalin dari 2017 lalu. Harapannya, dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan, ujar Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Jazi Eko Istiyanto.

“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes. Kerjasama bakal berkontribusi dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” jelasnya.

Menkes RI menimpali, penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi. Penggunaan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus sehingga bisa memberikan informasi-informasi yang membantu seorang dokter dalam melakukan diagnosa.

Selain itu, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan tinggi sehingga dapat dipakai untuk terapi.

“Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, bagaimana mempersiapkan orangnya, bagaimana mengoperasikan alatnya dengan aman, sebab radiasi itu memancarkan keluar. Bagaimana kita bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ulas Budi.

Beberapa ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini, meliputi koordinasi pelaksanaan dan pertukaran data dan informasi, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, pertukaran kepakaran, harmonisasi penyusunan dan koordinasi penerapan peraturan perundang-undangan, pengembangan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir, serta bidang lainnya yang disepakati bersama.

Dari ruang lingkup tersebut sedang disiapkan implementasi nota kesepahaman ini berupa kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan.

Tak cuma itu, tengah disiapkan kegiatan koordinasi hasil inspeksi, serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir, sebutnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 24676 | Artikel Judul: Tentang Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan | Tanggal: , 17 April 2021 - 13:06

TOPIK TERKAIT

# Jakarta# Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nusantara

    Mata Kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Wajib di Jenjang PT

    , 17 Apr 2021 | 10:51 WIB
  • Nusantara

    Lagi, Seorang Pelajar Tewas Dibunuh KKB di Papua

    , 16 Apr 2021 | 21:23 WIB
  • Nusantara

    Rakor Dengan Kepala Daerah, Ini Pesan Presiden RI

    , 15 Apr 2021 | 21:19 WIB
  • Nusantara
    Buka Lapangan Pekerjaan

    Presiden RI Minta Perbanyak Program Padat Karya di Daerah

    , 15 Apr 2021 | 12:04 WIB
  • Hukrim

    Sadis, Lagi KKB Tembak Warga Sipil di Papua

    , 15 Apr 2021 | 10:32 WIB

TERPOPULER

  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • UPDATE Kasus Dugaan Permainan Retribusi Pasar Belantik Siak: Jaksa Minta Inspektorat Audit, Tapi...

    Rabu, 01 Apr 2026 | 15:40 WIB
  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kontrak Fiktif di Dinas Ketahanan Pangan

    Rabu, 01 Apr 2026 | 05:02 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
  • Kapolres Kepulauan Meranti Tingkatkan Kebersamaan Lewat Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H

    Senin, 30 Mar 2026 | 13:44 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :