https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Sumut / Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan


Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:06 WIB  

Editor : Dedi
Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

Demo BRI Medan

www.katakabar.com | Artikel ID: 44543 | Artikel Judul: Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan | Tanggal: Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:06

Medan, katakabar.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumatera Utara menggeruduk kantor PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan, di Jalan Putri Hijau, Jumat (27/3/2026).

Aksi ini dipicu dugaan tidak dibayarkannya pesangon terhadap 34 eks karyawan yang di-PHK pada 31 Maret 2025 oleh PT BRI Kanwil Medan bersama mitranya, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Cabang Medan.

www.katakabar.com | Artikel ID: 44543 | Artikel Judul: Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan | Tanggal: Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:06

Para buruh menilai PHK dilakukan sepihak tanpa diikuti pemenuhan hak pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Kuasa hukum buruh dari LBH KSBSI Sumut, Thomas Sipayung, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur bipartit dan tripartit. Hasilnya, Dinas Ketenagakerjaan Sumut mengeluarkan surat anjuran agar perusahaan segera membayar pesangon.

“Anjuran sudah jelas, perusahaan diminta menyelesaikan hak 34 pekerja. Tapi sampai sekarang belum dijalankan,” ujar Thomas di lokasi aksi.

Menurutnya, sikap perusahaan yang mengabaikan anjuran Disnaker mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan.

Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai ironi. “Seolah-olah pemerintah melawan pemerintah, karena BRI sebagai BUMN tidak menjalankan rekomendasi Disnaker,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan dua tuntutan utama:

Mendesak BRI Kanwil Medan dan PT PKSS membayar penuh pesangon 34 eks karyawan.

Meminta pimpinan BRI Kanwil Medan mundur dari jabatannya.

Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang itu juga menyoroti cara PHK yang dinilai tidak manusiawi, karena dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

“Banyak dari mereka sudah bekerja puluhan tahun, tapi diberhentikan tanpa kejelasan dan tanpa hak,” tambah Thomas.

Usai aksi, pihak manajemen disebut telah membuka ruang dialog. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 10 April 2026 untuk mencari penyelesaian.

“Kami beri waktu. Kalau tidak ada realisasi, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar,” pungkasnya.

Aksi ini turut dikawal jajaran KSBSI Sumut, termasuk Ketua Koordinator Wilayah Donald P. Sitorus dan Sekretaris Herwin Gandatua Pasaribu.*

Sumber : Berbagai sumber

TOPIK TERKAIT

# Bank BRI# Demo Buruh# Pesangon
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sumut

    Izin PBPH Dicabut ! Ratusan Karyawan PT TPL Demo Tuntut Pesangon 1,75 Kali Lipat

    Selasa, 03 Mar 2026 | 17:46 WIB
  • Sumut

    Surat Pemberitahuan Sampai setelah Lelang Terjadi, BRI Kota Pinang Diseret ke Meja Hijau

    Jumat, 30 Mei 2025 | 15:27 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Ringkus Dua Perampok Bank BRI

    , 09 Nov 2020 | 11:39 WIB
  • Kesehatan

    Klaster Bank BRI Pekanbaru Bertambah 7 Pasien Positif Corona

    , 19 Jun 2020 | 17:51 WIB

TERPOPULER

  • Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, Ratusan Buruh Geruduk BRI Kanwil Medan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 19:06 WIB
  • Putra Asal 'Tanah Jantan' Sukses di 'Ranah Minang', drg. Azmil Hadi Seru Generasi Muda Bangun Daerah

    Rabu, 25 Mar 2026 | 09:17 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Tembus Rp3.266 per Kg Saat Lebaran 2026 di Kaltim

    Selasa, 24 Mar 2026 | 13:46 WIB
  • BRI Finance Jaga Stabilitas Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika RKAB Batubara

    Selasa, 24 Mar 2026 | 14:09 WIB
  • Ketua OKP Eks Napi Narkoba di Langkat Bebas via RJ, Kasus Pengeroyokan Disorot

    Selasa, 24 Mar 2026 | 20:58 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :