Home / Hukrim / Ungkap Pelaku PETI, Polisi Nyamar jadi Tukang Kebun
Ungkap Pelaku PETI, Polisi Nyamar jadi Tukang Kebun
KUANSING (katakabar) - Untuk memberantas aktifitas tambang emas tanpa izin, berbagai cara dilakukan aparat kepolisian. Selain dengan menggiatkan razia, juga dengan melakukan penyamaran sebagai tukang semprot rumput diperkebunan sawit.
Seperti yang dilakukan tim opsnal Polsek Benai, Rabu (24/1/18) sekitar pukul 11.45 Wib. Dalam penyamaran itu, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku di Sungai Teso Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Riau.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Ujang Suratman warga Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin dompeng, 1 buah spiral, 2 lembar karpet, 1 buah paralon, 1 buah dulang dan Mercury / air raksa kurang lebih 1 ons.
Penangkapan itu berbekal dari informasi bahwa ada kegiatan PETI di Sungai Teso. Kemudian 6 orang personil menuju ke lokasi dengan dipimpin oleh Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia langsung melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran.
Pada saat itu di jumpai seorang pelaku PETI sedang melakukan kegiatannya. Selanjutnya melakukan penangkapan dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Benai untuk pengusutan lebih lanjut.



Komentar Via Facebook :