https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Viral Oknum Polisi Diduga Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Tani Jaya 88

Ini kata Kabid Humas

Viral Oknum Polisi Diduga Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Tani Jaya 88


, 07 Juli 2022 | 11:28 WIB  

Penulis :
Editor : Dedi
Viral Oknum Polisi Diduga Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Tani Jaya  88

www.katakabar.com | Artikel ID: 27717 | Artikel Judul: Viral Oknum Polisi Diduga Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Tani Jaya 88 | Tanggal: , 07 Juli 2022 - 11:28

DELI SERDANG | KATAKABAR

Apa kabar ! Sempat viral beberapa waktu lalu. Polisi dituding mengambil paksa beberapa goni beras dari Kilang Padi Tani Jaya 88 milik Aliang.

www.katakabar.com | Artikel ID: 27717 | Artikel Judul: Viral Oknum Polisi Diduga Ambil Paksa Beras di Kilang Padi Tani Jaya 88 | Tanggal: , 07 Juli 2022 - 11:28

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan kalau personel Unit 4 Subdit 1/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan di Kilang Padi Tani Jaya, Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

“Perlu kita sampaikan berkaitan dengan video viral, itu benar anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut yang mendatangi Kilang Padi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan produksi beras premium tidak sesuai parameter yang diperjualbelikan,” kata Hadi baru-baru ini (1/7/2022).

“Anggota di lapangan bukan mengambil beras secara paksa seperti di dalam video. Tetapi membawa beberapa karung beras untuk dijadikan sampel,” ucap Juru Bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor: Sprin Lidik/230/VI/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 20 Juni 2022. Kemudian pada Rabu 29 Juni 2022 sekira Pukul 13.00 WIB personel didampingi Sekdes Ramunia bernama Kaderi mendatangi lokasi Kilang Padi Tani Jaya, Nomor 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

“Dari hasil wawancara yang dilakukan bahwa di Kilang Padi Tani Jaya memproduksi beras premium merek TJ Cap Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88,” ungkapnya.

Namun, Hadi menyebutkan ketika ditanya mengenai izin usaha pemilik kilang padi belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras serta belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut.

“Hasil pengecekan dan pemeriksaan diduga beras premium dengan merek Cap Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 mutu pangan tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakat untuk beras bermutu premium,” sebutnya.

Dari temuan itu, Hadi menuturkan personel mengamankan satu karung beras premium ramos tulen merek TJ Cap Bunga Mawar seberat 30 kg, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi seberat 10 kg, dan satu karung beras premium merek TJ 88 seberat 5 Kg untuk dijadikan sampel.

“Diduga pemilik usaha melakukan tindak pidana Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan/atau Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tuturnya seraya menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidik sudah membuat tanda terima sampel. Lalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta mengagendakan mengundang saksi-saksi untuk mintai keterangan secara interogasi,” tambah Hadi.

“Oleh karena itu kembali ditegaskan mengenai video yang viral di media sosial adanya oknum polisi yang memaksa mengambil beras dipastikan tidak benar, karena penyelidikan yang dilakukan sesuai prosedur yang ada,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

“Kasus seperti ini sudah pernah terjadi dan kita memprosesnya sampai tuntas, karena pastinya kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan,” pungkasnya. Perlu diketahui selain mempunyai Kilang Padi Tahi Jaya 88, si Aliang juga mempunyai toko beras terbesar di Jalan Pancing tepatnya Komplek MMTC. 

 

 

 

 

 

 


TOPIK TERKAIT

# beras
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim
    Lima Penumpang Luka luka

    Minibus Masuk Jurang di Jalan Alternatif Binjai-Berastagi

    , 17 Mei 2022 | 13:35 WIB
  • Hukrim

    MUI Angkat Bicara Soal Kilang Padi Produksi Beras Tak Layak Konsumsi

    , 24 Nov 2021 | 00:44 WIB
  • Hukrim

    Polres Sergai Tindaklanjuti Beras Tak Layak Konsumsi Di Kilang Padi BJS

    , 22 Nov 2021 | 23:25 WIB
  • Hukrim
    Infomasi Buat Bupati dan Kapolres

    Mencurigakan ! Produksi Beras di Bekas Kilang Batu

    , 13 Nov 2021 | 23:08 WIB
  • Serba Serbi

    Legislator Ini Borong Beras Petani 20 Ton, Dibagikan ke Warga Terdampak Pandemi

    , 26 Agu 2021 | 18:49 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :