Pasir Pengaraian, katakabar.com – Setelah sempat tertunda lantaran masalah kuorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya berhasil tuntaskan tugas pentingnya.
Pada Selasa (16/6), rapat paripurna kembali digelar dan berhasil sepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai krusial bagi kemajuan daerah.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dihadiri oleh para anggota dewan serta unsur pimpinan daerah. Agenda utama kali ini adalah penyampaian laporan akhir dari Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah membahas mendalam keempat Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi keputusan bersama.
Di sidang tersebut, masing-masing juru bicara Pansus memaparkan hasil kajian mereka secara rinci. Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang disampaikan Karneng Dimara Lubis.
Ia melaporkan, pansus menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Total Investasi Rp34 miliar untuk BUMD
Selanjutnya, pembahasan beralih pada instrumen investasi daerah yang nilainya fantastis. Laporan Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah disampaikan Ayatullah Kumaini. Dalam paparannya disebutkan nilai penyertaan modal yang disepakati mencapai Rp11,2 miliar.
Menurut Ayatullah, investasi pada sektor perbankan syariah ini dinilai sangat strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah sekaligus memaksimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang melalui deviden.
“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan deviden bagi daerah,” ujar Ayatullah.
Laporan penting berikutnya disampaikan Romi Juliandra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Rokan Hulu. Nilai investasi yang diajukan dalam rancangan ini mencapai angka Rp15 miliar.
Romi menegaskan keberadaan BPR daerah memiliki peran vital dalam membantu akses pembiayaan masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Melalui penguatan modal ini, diharapkan pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Sementara, laporan terakhir disampaikan Piktoria terkait Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya dengan nilai usulan investasi sebesar Rp7,8 miliar.
Piktoria menjelaskan tambahan modal tersebut sangat diperlukan guna memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.
“Penyertaan modal ini diharapkan menjadi langkah penguatan agar BUMD lebih produktif dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Bupati Rohul Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang diwakili, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Rokan Hulu.
Setelah seluruh laporan Pansus disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan. Dengan penuh kesepakatan, keempat Ranperda tersebut resmi disahkan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Total nilai investasi dari ketiga Ranperda penyertaan modal tersebut mencapai Rp34 miliar.
Bupati Rokan Hulu, Anton, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga mencapai titik temu. Ia menilai sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi daerah melalui regulasi yang tepat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan. Selanjutnya Ranperda ini akan diajukan registrasi kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ucap Anton.
Dengan disahkannya keempat peraturan daerah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan investasi dan penguatan regulasi dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mendorong pelayanan publik yang maksimal, pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu secara menyeluruh.
DPRD Rohul Sahkan 4 Ranperda Strategis, Rp34 Miliar Disiapkan untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Diskusi pembaca untuk berita ini