Rehabilitasi
Sorotan terbaru dari Tag # Rehabilitasi
Terjerat Narkotika, Oknum Kades Koto Tandun Dibawa Tengah Malam ke Batam
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Proses penanganan kasus hukum yang menimpa MTR 41 tahun yang sedari awal dirasakan sebagian pihak terdapat banyak kejanggalan, semakin menimbulkan pertanyaan. Bagaimana tidak, sejak tertangkap, Rabu (28/1), si salah satu warung tuak di daerah Tran-Pol, sikap tarik ulur terkesan ditunjukkan unit reskrim Polsek Ujung Batu. Hingga akhirnya Polres Rokan Hulu memberikan rilis resmi terkait proses penangkapan MTR beserta sejumlah barang bukti yang ikut diamankan, Kamis (29/1). Hasil tes urine yang mengatakan MTR terbukti negatif dari konsumsi zat psikotropika, berbanding terbalik dengan bukti temuan polisi, sehingga muncul spekulasi liar terkait penanganan kasus MTR. Dan, puncaknya terjadi Sabtu (31/1), sekitar dini hari, saat satu unit mobil, jenis Toyota Fortuner hitam metalic, dengan nopol BM 888 MJ, terpantau membawa MTR, diduga bersama empat orang personil unit reskrim Polsek Ujung Batu, keluar dari halaman Polsek. Diketahui MTR akan diterbangkan menuju Batam dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, SH, MH, mengatakan MTR akan dibawa ke Batam untuk menyerahkannya kepusat rehabilitasi Batam. Menurutnya, itu bagian dari aturan BNN. "Hasil dari Asesmaent THT, kita harus menyerahkannya ke pusat rehabilitasi Batam, dan aturannya begitu. Nanti di pusat rehabilitasi Batam akan ada berita acara serah terimanya, sesuai aturan dari BNN," kata Kapolsek Yusup kepada katakabar.com, Jum'at dini hari. Hingga berita ini terbit, Kapolsek Ujungbatu masih enggan memberikan keterangan secara rinci terkait prosedur rehabilitasi oknum Kades Koto Tandun MTR tersebut. Kemudian, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BNN Provinsi Riau, terkait pemilihan lokasi rehabilitasi MTR. Sebaliknya, dugaan pun mengarah pada proses rehabilitasi MTR, sehingga serta merta menghentikan proses hukum sang kades hingga langsung dirinya akan menjalani proses rehabilitasi. Padahal ia negatif narkoba. Hal ini juga yang dipertanyakan kebenaran informasi nya pada pihak kepolisian, terkait prosedur rehabilitasi, sementara tes urine MTR menunjukkan hasil negatif. Publik berharap pihak kepolisian agar tagas dan tidak bermain-main dalam proses hukum kepada oknum kades Koto Tandun itu. Tidak ada perlakuan khusus untuk meringankan, apalagi seorang kepala desa peminpin yang langsung nersentuham dengan masyarakat. "Kami masyarakat Koto Tandun berharap, penanganan kasus Kades MTR agar terang benderang. Disisi lain MTR negatif jadi kenapapula harus rehabilitasi sampai ke Batam sana. Ini kan aneh, negatif kok rehab, jangan ada upaya melemahkanlah, usah masyarakat dibohongilah," ucap salah seorang warga masyarakat Desa Koto Tandun kepada katakabar.com.
Kapolresta Pekanbaru Tegaskan Isu Dilepas Keliru, Terduga Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi
Pekanbaru, katakabar.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus dugaan pesta narkotika di penginapan BaliView, Kecamatan Bukit Raya. Ia menegaskan, tidak ada satu pun terduga yang dilepaskan sebagaimana isu yang berkembang. Menurut Kombes Muharman, seluruh pihak yang diamankan justru diproses sesuai ketentuan hukum dan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT). “Tidak ada istilah dilepaskan atau dibebaskan. Mereka direhabilitasi sesuai hasil asesmen Tim Terpadu dan ketentuan undang-undang,” tegas Muharman, Minggu (25/1) kemarin. Kombes Muharman menjelaskan, saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika di lokasi kejadian. Sejak awal, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berjenjang sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, menemukan bukti permulaan, menaikkan perkara ke tahap penyidikan, hingga penetapan tersangka. Semua proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya. Tak hanya itu, polisi juga melakukan berbagai tindakan penyidikan, mulai dari pemeriksaan telepon seluler, penelusuran barang bukti elektronik, analisis aliran dana dan transaksi perbankan, hingga penggeledahan serta penyitaan. Berdasarkan hasil penyidikan menyeluruh, seluruh pihak yang diamankan dalam penginapan tersebut dipastikan berstatus sebagai penyalahguna narkotika. Sementara itu, penyedia barang haram tersebut diketahui berjumlah dua orang. “Penyedia narkotika berinisial O dan IR. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran,” terang Kombes Muharman. Atas dasar hasil tersebut, Polresta Pekanbaru berkoordinasi dengan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengajukan asesmen resmi ke BNN. Langkah tersebut merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 37 dan 38, serta rekomendasi hasil asesmen dari BNN. “Ranah kepolisian adalah penyidikan. Sedangkan hasil asesmen dan pelaksanaan rehabilitasi menjadi kewenangan BNN,” ucapnya. Di akhir pernyataannya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi, termasuk terhadap oknum internal kepolisian. “Narkoba ini tidak main-main. Itu komitmen kami. Jika ada anggota yang berani bermain, saya pastikan akan ditindak tegas,” tandasnya.
Rehabilitasi Kelar, Pemkab Kepulauan Meranti Fungsikan Pelabuhan dan Jembatan Desa Bandul
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan berat, pelabuhan dan jembatan akses utama masyarakat Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, kini kembali dapat dimanfaatkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan telah menyelesaikan rehabilitasi infrastruktur vital tersebut. Rehabilitasi dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi pelabuhan dan jembatan yang rusak parah dan membahayakan keselamatan warga. Menindaklanjuti laporan itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung meninjau lokasi. Di peninjauan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti menegaskan pelabuhan dan jembatan Desa Bandul memiliki peran strategis sebagai akses transportasi penumpang, bongkar muat barang, serta jalur evakuasi dan rujukan pasien ke Selatpanjang hingga Pekanbaru. “Saat ini pelabuhan dan jembatan Desa Bandul sudah diperbaiki dan bisa kembali dimanfaatkan masyarakat. Akses ini sangat penting untuk aktivitas penumpang, bongkar muat, serta rujukan pasien sakit,” ujar H Asmar, Selasa (6/1). Meski demikian, Ia mengakui masih terdapat sejumlah pelabuhan dan jembatan lain di wilayah Kepulauan Meranti yang kondisinya rusak, dan belum seluruhnya dapat direalisasikan perbaikannya. “Kami mohon masyarakat bersabar. Beberapa titik lainnya sudah menjadi prioritas dan telah kami sampaikan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya. Perbaikan infrastruktur tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Bandul. Salah seorang warga, Mas Anto, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan warga. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelabuhan dan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, baik untuk penumpang, buruh bongkar muat, maupun keperluan mendesak seperti orang sakit,” ucapnya. Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Bandul, H. Karyawan, disapa akrab H Wawan. Ia menyebut pelabuhan dan jembatan tersebut sebagai urat nadi kehidupan masyarakat desa. “Atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Bandul, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti. Pelabuhan dan jembatan ini menjadi akses utama seluruh aktivitas warga, termasuk rujukan pasien ke kabupaten dan provinsi,” tuturnya. Dengan rampungnya rehabilitasi ini, aktivitas masyarakat Desa Bandul diharapkan kembali berjalan lebih aman dan lancar, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Warga Wonorejo Bangkitkan Ekonomi Lewat Rehabilitasi Mangrove Bersama LindungiHutan
Surabaya, katakabar.com - Dari 2008 lalu, masyarakat di kawasan Ekowisata Mangrove Wonorejo, Surabaya, aktif melakukan rehabilitasi mangrove secara swadaya. Tapi, keterbatasan dana membuat upaya tersebut berjalan lambat, hingga akhirnya pada 2021 mereka menjalin kolaborasi dengan platform konservasi LindungiHutan. “Awalnya kami bergerak tanpa dana APBD, hanya atas dasar kepedulian dari masyarakat. Tantangan terbesar ya pendanaan. Kehadiran LindungiHutan membantu membuka akses,” ujar Ahmad David 37 tahun, pegiat lingkungan dan mitra petani mangrove Wonorejo, Jumat (26/8) lalu. Kata David, sejak program berjalan, masyarakat merasakan manfaat ganda. Ekonomi lokal tumbuh lewat usaha penyemaian bibit, penanaman, dan pengolahan buah mangrove menjadi sirup maupun dodol. “Dampak sosialnya, warga makin peduli lingkungan. Gotong royong lebih kuat,” jelasnya. Secara ekologis, kondisi pesisir juga membaik. Abrasi berkurang, udara lebih bersih, dan keanekaragaman hayati meningkat, termasuk munculnya kembali burung migran Great Egret (Ardea alba). Burung berleher panjang berwarna putih itu dikenal sebagai spesies migran yang melintasi jalur East Asian–Australasian Flyway, dari Asia Timur hingga Australia. Kehadirannya menjadi tanda penting, termasuk habitat pesisir kembali sehat. “Great Egret datang karena ada makanan yang cukup. Akar mangrove jadi tempat ikan dan udang berkembang biak, dan itu menarik burung pemangsa seperti egret. Artinya rantai makanan kita sudah mulai pulih,” sebut David. Kendati demikian, ucapnya, tantangan masih ada, terutama sampah plastik dan limbah industri yang memengaruhi kualitas air, termasuk meninggalkan bau dan warna hitam pekat. “Kalau pohon bisa tumbuh, sampah masih jadi musuh utama,” tutur David. CEO LindungiHutan, Miftachur “Ben” Robani menegaskan, keterlibatan warga lokal menjadi kunci keberlanjutan program. “Restorasi bukan hanya menanam pohon, tapi juga melibatkan masyarakat dalam pemantauan jangka panjang. Ketika warga merasa memiliki, hutan akan terjaga,” imbuhnya. Penelitian menyebutkan mangrove menyimpan 3 hingga 5 kali lebih banyak karbon per unit area dibanding hutan daratan tropis. Dalam hal perlindungan pesisir, mangrove bisa mengurangi energi gelombang hingga 66 persen dalam 100 m area, atau 75 persen dalam 200 m, tergantung kepadatan dan struktur fisiknya. David berharap kolaborasi ini diperkuat dengan pelatihan dan pendampingan keterampilan.