Di Tengah Badai Keterbatasan, Duet Anton-Poti Buktikan Kerja Nyata Melampaui Janji
Rokan Hulu, katakabar.com - Di tengah riuhnya sorotan publik yang kerap menyoroti sisi lemah pemerintahan, muncul sebuah narasi yang menghangatkan hati warga Rokan Hulu: duet kepem...
Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev KI Sumut 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya memperkuat keterbukaan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara 2026
GPA Gelar Munajat dan Shalawat untuk Pemimpin Bangsa Jelang HUT Ke-81 RI
Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) menggelar munajat dan shalawat untuk keselamatan bangsa serta para pemimpin negara
Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung penuh antusias tersebut didampingi suamimya Sahala Marulitua Hutajulu dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama dan sambutan Ketua RT, Erizam, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi penyebarluasan perda. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha. Dalam sambutannya, Dyan Desmanengsih menegaskan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. "UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perda ini hadir agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha yang lebih baik," ujar Dyan. Suasana sosialisasi berlangsung lebih hidup karena Dyan memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menyampaikan materi secara satu arah, ia mengajak peserta mengikuti kuis interaktif seputar isi Perda Nomor 10 Tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan sederhana diberikan kepada peserta mengenai tujuan perda, kewajiban pemerintah, hingga hak pelaku UMKM. Metode tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga tampak antusias mengangkat tangan untuk menjawab setiap pertanyaan, bahkan saling berdiskusi mengenai isi perda. Pendekatan edukatif ini dinilai efektif untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum. "Saya senang belajar sekaligus berbagi melalui metode kuis. Dengan cara seperti ini masyarakat lebih mudah mengingat isi perda, lebih aktif berdiskusi, dan diharapkan semakin melek terhadap regulasi yang dibuat untuk kepentingan mereka sendiri," ucap Dyan. Di kegiatan tersebut, Pemateri, Fakhru, menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran produk, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM. Ia juga memaparkan bahwa tujuan perda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 adalah memberdayakan, mengembangkan, dan melindungi UMKM, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada sesi dialog, berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat. Salah satunya mengenai apakah pemerintah hanya membuat aturan atau juga berkewajiban membantu pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, Dyan menegaskan perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata melalui berbagai program pemberdayaan. Pembahasan juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dyan mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun tetapi belum memiliki NIB, sehingga mengalami kendala ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan. Selain legalitas, Dyan juga mengajak pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada modal, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital dan marketplace sebagai sarana memperluas pasar. "Persaingan usaha saat ini semakin berkembang. Produk lokal harus mampu bersaing melalui kualitas, kemasan yang baik, serta pemasaran digital. Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, kemitraan, hingga akses pembiayaan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024," jelasnya. Dyan yang juga pelaku usaha di bidang hijab, kosmetik, dan skincare mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan program-program pemerintah yang berpihak kepada UMKM. Ia mengingatkan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila pelayanan pemerintah dalam pelaksanaan perda belum berjalan secara optimal. Menutup kegiatan, Dyan berharap penyebarluasan perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2024 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar koperasi serta UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Perempuan Bangsa Kepri Turun Gelar Pengobatan Massal Bukti Politik Hadir dan Peduli Warga
Batam, katakabar.com - Perempuan Bangsa Kepulauan Riau menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat. Organisasi ini menggelar pengobatan massal di Lapangan RT 02 RW 06, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (8/8). Kegiatan bagian dari rangkaian program pelayanan kesehatan masyarakat yang telah dilaksanakan Perempuan Bangsa Kepri sejak Januari 2026 lalu di mana kegiatan digelar di Bengkong dan Pulau Geranting. Tidak sampai di situ, program pelayanan kesehatan rencananya terus berlanjut ke sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau hingga Desember 2026 mendatang. Ketua DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau, Hj. Helmiaty Basri, S.Sos., M.AP., mengatakan kegiatan bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. “Pengobatan massal ini bukan kegiatan sesaat. Sejak Januari kami sudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain, mulai dari Bengkong, Pulau Geranting, dan sekarang di Tanjung Uma. Insyaallah kegiatan ini akan terus kami lanjutkan ke beberapa tempat lainnya sampai Desember mendatang,” ujar Helmiaty. Menurut Helmiaty, kesehatan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian secara berkelanjutan. Pemeriksaan dan edukasi kesehatan, kata dia, penting dilakukan sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan. “Bagi kami, kesehatan adalah bagian penting dari kesejahteraan. Jangan menunggu sakit baru memikirkan kesehatan. Edukasi, pemeriksaan dan pencegahan harus terus dilakukan,” jelasnya. Helmiaty juga menyoroti peran perempuanmenjaga kesehatan keluarga. Menurutnya, perempuan, khususnya ibu, merupakan sosok yang paling dekat dengan berbagai persoalan kesehatan di dalam keluarga. Mulai dari mengatur pola makan, menjaga kebersihan, memperhatikan kesehatan anak, hingga menentukan kapan anggota keluarga membutuhkan pemeriksaan medis. “Ketika kita bicara kesehatan masyarakat, kita tidak bisa mengabaikan peran perempuan. Perempuan adalah pintu pertama dalam menjaga kesehatan keluarga. Lantaran itu, perempuan harus sehat, memiliki pengetahuan dan mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang baik,” ucapnya. Ia menilai perempuan yang sehat dan berdaya dapat memberikan dampak besar terhadap ketahanan keluarga dan masyarakat. “Kalau ibunya sehat, anak-anak terurus, keluarga lebih kuat. Kalau keluarga kuat, masyarakat juga akan kuat. Karena itu, pemberdayaan perempuan harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga,” bebernya. Selain bidang kesehatan, Perempuan Bangsa Kepri juga menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, di antaranya pelatihan UMKM, penguatan ekonomi keluarga, serta pengolahan sampah. Helmiaty mengatakan berbagai program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan arahan Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, agar Perempuan Bangsa tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. “Gus Muhaimin selalu mengingatkan bahwa politik harus menghadirkan kemanfaatan. Perempuan Bangsa harus berada di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dan ikut memberikan solusi,” tuturnya. Karena itu, Perempuan Bangsa Kepri berupaya membangun program yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Perempuan Bangsa ada bersama mereka. Kami datang bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengar dan bekerja. Kalau masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, kami hadir dengan pengobatan. Kalau membutuhkan peningkatan ekonomi, kami hadir dengan pelatihan UMKM. Kalau ada persoalan lingkungan, kami hadir dengan program pengolahan sampah,” tegasnya. Rangkaian pengobatan massal tersebut digelar secara bertahap di sejumlah wilayah Kepulauan Riau. Setelah Bengkong dan Pulau Geranting, Tanjung Uma menjadi salah satu lokasi berikutnya. Helmiaty memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga akhir 2026 dengan menyasar wilayah lainnya. “Target kami sederhana, semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat. Karena itu, setelah Tanjung Uma, kami akan terus bergerak ke tempat-tempat lain sampai Desember. Ini adalah kerja bersama dan akan terus kami lakukan secara konsisten,” imbuhnya. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak perempuan di Kepulauan Riau untuk mengambil peran dalam pembangunan masyarakat. “Perempuan jangan hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Perempuan harus menjadi pelaku pembangunan. Dari keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas. Perempuan Bangsa ingin menjadi bagian dari gerakan itu,” sebutnya.
GP Al Washliyah Minta Publik Tak Terpancing Rumor Pergantian Kapolri, Tegaskan Polri Tetap Solid
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu spekulatif mengenai pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang belakangan beredar di ruang publik
DWP Langkat Santuni 23 Anak Yatim, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Langkat, katakabar.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Langkat memperkuat silaturahmi dan kepedulian sosial melalui pengajian bulanan yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada 23 anak yatim.
TP PKK Kota Binjai Dukung Penguatan Pencegahan Narkoba Lewat Penandatanganan MoU dengan BNN
Komitmen memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus dilakukan
PSI Binjai Jenguk Korban Pohon Tumbang di RS Adam Malik, Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril
Binjai, katakabar.com – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan jajaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai.
PWI Kota Binjai Bersiap Gelar Pemilihan Ketua, Ki Ageng Ajak Wartawan Jaga Persatuan dan Tolak Intervensi
Menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai periode 2023–2026, dinamika menjelang pemilihan ketua untuk periode 2027–2030 mulai menghangat