Transparansi

Sorotan terbaru dari Tag # Transparansi

SKK Migas Hadirkan Investor Room Perkuat Transparansi Investasi, MLVT Mitra Teknologi Nasional
Nasional
Senin, 16 Maret 2026 | 13:10 WIB

SKK Migas Hadirkan Investor Room Perkuat Transparansi Investasi, MLVT Mitra Teknologi

Jakarta, katakabar.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membangun Investor Room sebagai ruang baru untuk menghadirkan cerita energi Indonesia dengan lebih transparan dan meyakinkan. Ruang ini lahir dari kebutuhan menampilkan data eksplorasi dan peluang investasi secara modern dan mudah dipahami. Untuk mewujudkannya, SKK Migas mempercayakan MLV Teknologi sebagai mitra yang menghadirkan visual tajam, sistem hybrid andal, dan teknologi AV terintegrasi agar setiap pertemuan dengan investor berlangsung mulus dan impresif. Menurut Melvin Halpito, teknologi yang tepat membantu menumbuhkan kepercayaan itulah yang ingin dihadirkan MLV Teknologi bagi SKK Migas. Setiap keputusan besar selalu lahir dari ruang yang tepat. Itulah gagasan yang mendorong SKK Migas menghadirkan Investor Room, sebuah ruang yang dibangun bukan hanya untuk rapat, tetapi sebagai tempat bercerita tentang potensi energi Indonesia, tentang peluang masa depan, dan tentang bagaimana negara ini ingin membuka diri dengan cara yang lebih transparan, modern, dan meyakinkan. Investor Room hadir sebagai bagian dari strategi SKK Migas untuk memperkuat daya tarik investasi di sektor hulu migas. Pemerintah melalui SKK Migas menilai ruang presentasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi adalah kebutuhan mendesak dalam komunikasi dengan investor global. Peluncuran Investor Room pun menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan lifting migas nasional dan target swasembada energi. Dari Kebutuhan Menjadi Ruang Nyata Investor Room diciptakan untuk menjawab tantangan sederhana tetapi penting. Bagaimana menyampaikan data migas yang kompleks dengan cara yang lebih mudah dipahami dan lebih menarik bagi pengambil keputusan? SKK Migas ingin menghadirkan ruang di mana grafik geologi, peta eksplorasi, dan proyeksi prospek investasi tidak lagi hanya tampil sebagai angka dan garis tetapi menjadi cerita visual yang hidup, informatif, dan meyakinkan. Karena itulah mereka membutuhkan teknologi yang tidak hanya canggih, tapi juga manusiawi mudah digunakan, stabil, dan intuitif. Untuk memastikan ruang ini dapat memenuhi harapan tersebut, SKK Migas pun menggandeng MLV Teknologi (www.mlvteknologi.com) MLV Teknologi Dipercaya Transformasi Ruang Strategis MLV Teknologi dipercaya SKK Migas untuk menangani instalasi dan integrasi sistem audio visual (AV) yang menjadi tulang punggung interaktivitas Investor Room. Solusi yang dihadirkan termasuk visual ultra tajam, sistem komunikasi hybrid yang andal, serta signal processor yang memastikan setiap pertemuan berjalan mulus tanpa hambatan teknis. MLV Teknologi (www.linkedin.com/company/mlvteknologi.com) perusahaan yang sejak 2013 dikenal sebagai penyedia solusi AV & IT terintegrasi, unified communications, IoT experience devices, dan audiovisual engineering menjadi pilihan karena pengalaman panjangnya membantu perusahaan dan instansi pemerintah membangun ruang rapat strategis dan ruang kolaborasi modern. Bagi SKK Migas, memilih MLV Teknologi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal kepercayaan. Ruang ini adalah representasi profesionalisme Indonesia di mata investor global dan teknologi yang menghidupkannya harus berada di tangan yang tepat. Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, menyatakan kami sangat bangga dipercaya SKK Migas untuk menjadi bagian dari ruang strategis ini. Saat investor datang, jelas Melvin, mereka tidak hanya melihat data. Mereka ingin merasakan keseriusan sebuah lembaga mengelola informasi. Tugas kami adalah memastikan setiap tampilan, setiap transisi, dan setiap percakapan di dalam ruangan ini terjadi dengan mulus dan membuat investor merasa yakin. Melvin menambahkan, teknologi pada akhirnya bukan soal perangkat apa yang dipasang, tetapi bagaimana teknologi itu membuat orang merasa lebih percaya. Itulah filosofi kami saat membangun Investor Room ini bersama SKK Migas.

Transparansi Korporasi Lebih Ketat Ubah Arah Kepatuhan Perusahaan di Indonesia Nasional
Nasional
Selasa, 30 Desember 2025 | 08:00 WIB

Transparansi Korporasi Lebih Ketat Ubah Arah Kepatuhan Perusahaan di Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Kurun beberapa tahun terakhir, kepatuhan korporasi di Indonesia mengalami perubahan yang tidak selalu terlihat mencolok, tetapi berdampak luas. Jika sebelumnya kepatuhan sering dipahami sebagai kewajiban administratif yang bersifat periodik, kini pendekatan regulator bergerak ke arah yang lebih substantif. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlacakan data menjadi inti dari kerangka kepatuhan baru. Bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia terutama yang memiliki struktur kepemilikan kompleks atau keterlibatan asing perubahan ini menggeser kepatuhan dari fungsi pendukung menjadi isu strategis. Perubahan arah ini didorong oleh kombinasi reformasi regulasi, digitalisasi sistem pemerintah, dan komitmen Indonesia terhadap standar tata kelola global. Salah satu tonggak pentingnya adalah penerbitan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, yang memperkuat kewajiban administrasi badan hukum, pelaporan, serta transparansi sepanjang siklus hidup perusahaan. Dalam kerangka baru ini, kepatuhan tidak lagi bersifat deklaratif, melainkan harus dapat diverifikasi dan ditegakkan. Dorongan terhadap transparansi muncul dari pengalaman regulator menghadapi berbagai penyalahgunaan badan usaha di masa lalu. Praktik nominee, perusahaan tidak aktif yang tetap tercatat, serta inkonsistensi data antar sistem pemerintah menciptakan celah pengawasan yang signifikan. Celah ini tidak hanya meningkatkan risiko hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap lingkungan bisnis. Sebagai respons, pemerintah secara bertahap memperketat kewajiban pengungkapan, terutama terkait kepemilikan, pengendalian, dan status operasional perusahaan. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi menciptakan kepastian hukum dan mencegah risiko sistemik. Arah kebijakan ini juga selaras dengan standar internasional terkait anti-pencucian uang, pendanaan terorisme, dan transparansi beneficial ownership. Perubahan paling signifikan dalam kepatuhan korporasi Indonesia adalah pemanfaatan sistem digital sebagai alat pengawasan aktif. Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) tidak lagi berfungsi hanya sebagai platform pendaftaran, tetapi sebagai basis data utama yang merekam status hukum perusahaan secara real time. Pada kerangka ini, data yang tercatat di SABH diperlakukan sebagai sumber kebenaran resmi. Ketidaksesuaian, keterlambatan pembaruan, atau kelalaian pelaporan tidak lagi dianggap sebagai kesalahan kecil. Sebaliknya, hal tersebut dipandang sebagai celah kepatuhan yang dapat berujung pada pembatasan layanan, penolakan pencatatan perubahan, atau sanksi administratif lainnya. Kepatuhan kini berlangsung secara berkelanjutan, bukan episodik. Salah satu aspek paling krusial dari rezim kepatuhan baru adalah penguatan kewajiban pengungkapan Beneficial Ownership. Perusahaan diwajibkan mengidentifikasi individu yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan atau memperoleh manfaat dari entitas tersebut. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian bagi perusahaan lokal maupun yang dimiliki asing. Yang berubah bukan hanya kewajibannya, tetapi sifatnya. Pengungkapan beneficial ownership tidak lagi diperlakukan sebagai formalitas satu kali saat pendirian. Informasi ini harus tetap akurat dan diperbarui secara berkala, termasuk melalui penegasan tahunan meskipun tidak terjadi perubahan. Dalam konteks kepatuhan baru di Indonesia, transparansi kepemilikan menjadi instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan badan hukum dan meningkatkan kredibilitas pasar. Selain kepemilikan, kewajiban pelaporan tahunan juga diperkuat. Perusahaan diharapkan menyampaikan laporan atau konfirmasi operasional melalui sistem elektronik yang ditentukan. Pelaporan ini berfungsi sebagai indikator bahwa perusahaan tetap aktif dan memenuhi kewajiban hukumnya. Keterlambatan atau kelalaian pelaporan tidak lagi dianggap sebagai penundaan administratif. Di bawah rezim baru, hal tersebut diposisikan sebagai pelanggaran kepatuhan yang dapat memicu sanksi progresif. Bahkan untuk Perseroan Perorangan, yang sebelumnya dipersepsikan memiliki kewajiban minimal, standar pelaporan kini menjadi lebih jelas dan tegas. Bagi investor asing yang beroperasi melalui PT PMA, aturan transparansi yang lebih ketat membawa implikasi ganda. Di satu sisi, standar yang lebih jelas meningkatkan kepastian hukum dan mengurangi ruang interpretasi yang berisiko. Di sisi lain, perusahaan dengan struktur kepemilikan berlapis atau praktik administrasi yang belum diperbarui menghadapi eksposur yang lebih tinggi. Ketidaksinkronan antara data korporasi, perizinan, dan pengungkapan kepemilikan kini dapat menghambat transaksi, pembiayaan, atau restrukturisasi. Dalam lingkungan seperti ini, kepatuhan tidak lagi dapat ditangani secara terpisah oleh satu fungsi administratif, melainkan memerlukan koordinasi lintas aspek hukum dan operasional. Perubahan ini menandai berakhirnya era kepatuhan pasif. Tenggat waktu pelaporan yang lebih ketat dan keterbatasan koreksi retrospektif menuntut perusahaan untuk bersikap proaktif. Kepatuhan menjadi proses berkelanjutan yang memerlukan perencanaan, pemantauan, dan dokumentasi yang konsisten. Tidak mengherankan jika semakin banyak perusahaan memperlakukan kepatuhan sebagai bagian dari manajemen risiko dan strategi bisnis. Dalam praktiknya, penasihat korporasi berperan penting untuk membantu perusahaan menafsirkan kewajiban baru dan menerapkannya secara operasional. Firma seperti CPT Corporate kerap menjadi rujukan bagi perusahaan lokal maupun asing dalam mengelola corporate compliance dan company registration di Indonesia, terutama ketika perubahan regulasi berdampak pada struktur kepemilikan, pelaporan, atau tata kelola. Aturan transparansi yang lebih ketat secara fundamental mengubah lanskap kepatuhan korporasi di Indonesia. Melalui integrasi digital, penguatan pengungkapan kepemilikan, dan penegakan pelaporan yang lebih tegas, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan adalah tanggung jawab berkelanjutan, bukan formalitas awal. Bagi dunia usaha, adaptasi terhadap kerangka kepatuhan baru ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi investasi dalam kepastian dan keberlanjutan. Perusahaan yang mampu menempatkan transparansi sebagai bagian dari tata kelola inti akan berada pada posisi yang lebih kuat untuk tumbuh dan bermitra di tengah lingkungan regulasi yang semakin terstruktur.

Kepung Kejati Riau, Suara Lantang Ribuan Petani Desak Transparansi Pengukuhan Kawasan Hutan Default
Default
Sabtu, 22 November 2025 | 18:30 WIB

Kepung Kejati Riau, Suara Lantang Ribuan Petani Desak Transparansi Pengukuhan Kawasan Hutan

Pekanbaru, katakabar.com - Massa Kepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, desak transparansi pengukuhan kawasan hutan, Kamis kemarin. Massa itu ditaksir tibuan petani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI). Mereka datang dari berbagai kabupaten geruduk Kantor Kejati Riau, menuntut adanya transparansi pengukuhan kawasan hutan yang menjadi dasar aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak kebun petani. Di depan kantor sekaligus markas sekretariat Satgas PKH itu, massa menuntut lima tuntutan utama yang dinyatakan massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, menegaskan tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan. Pertama, pihaknya mendesak Satgas PKH menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau. KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. "Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi. Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat,” tegasnya. Kemudian massa menuntut penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti pengukuhan tadi tidak dapat ditunjukkan. KOMMARI menilai, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) statunya tidak jelas. Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut. Lalu, massa meminta Pemerintah Pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat. “Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat,” ucap Aziz. Terakhir, massa meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat. Sebab hal ini membuat masyarakat merasa takut, trauma dan tidak nyaman. Ia berharap dapat membuka mata para pemangku kebijakan keresahan masyarakat Riau bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.

Lewat Transparansi Aksi Hijau, 4 API Integration LindungiHutan Bantu Brand Bangun Kepercayaan Publik Lingkungan
Lingkungan
Selasa, 18 November 2025 | 10:07 WIB

Lewat Transparansi Aksi Hijau, 4 API Integration LindungiHutan Bantu Brand Bangun Kepercayaan Publik

Jakarta, katakabar.com - Di era bisnis yang menuntut keterbukaan dan keberlanjutan, LindungiHutan menghadirkan inovasi teknologi berupa 4 API Integration, sistem yang memungkinkan perusahaan menampilkan data aksi hijau secara real-time dan kredibel langsung di website mereka. Melalui integrasi ini, perusahaan dapat memperlihatkan bukti nyata komitmen lingkungan, memperkuat pelaporan ESG, serta meningkatkan kepercayaan publik dengan data yang dapat diverifikasi. API Integration memungkinkan brand menampilkan berbagai informasi lingkungan seperti kampanye penanaman pohon, daftar donatur, hasil pemantauan pohon dari lapangan, hingga perhitungan jejak karbon operasional. Seluruh data diperbarui otomatis dari sistem LindungiHutan tanpa perlu input manual, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus menghadirkan transparansi yang menjadi standar baru dalam praktik keberlanjutan. “Transparansi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab lingkungan di era digital. Melalui API Integration, kami membantu brand membuktikan komitmen hijau mereka secara terukur, terbuka, dan dapat diakses publik,” ujar Dewi Oktaviani, SEO Officer LindungiHutan melalui keterangan resmi, Senin kemarin. Empat API utama disiapkan dukung kebutuhan perusahaan, yakni API Halaman Campaign menyediakan tampilan otomatis data kampanye lingkungan, mulai dari jumlah pohon, lokasi, status, hingga grafik penurunan emisi karbon. API Donasi menampilkan daftar donatur, jumlah kontribusi, dan sertifikat digital secara real-time untuk menjamin keterbukaan program CSR. API Halaman Pantau memuat informasi pemantauan pertumbuhan pohon seperti tinggi rata-rata, jumlah pohon hidup, serta serapan karbon tahunan. Sedang, API Carbon Calculator (IMBANGI) membantu brand menghitung dan menebus jejak karbon secara akurat berdasarkan data IPCC dan KLHK, kemudian menampilkan hasil perhitungannya langsung di situs perusahaan. Integrasi ini menjawab tantangan transparansi karbon yang masih menjadi isu global, mengingat studi Nature Communications (2021) menunjukkan bahwa hanya sekitar 25 persen emisi karbon rantai pasok perusahaan besar dunia yang dilaporkan sepenuhnya. Keempat API tersebut bukan hanya menawarkan efisiensi teknologi, tetapi dorong perusahaan menampilkan bukti konkret dari setiap langkah keberlanjutan yang dijalankan. Dengan data yang diperbarui otomatis, perusahaan dapat memperkuat reputasi sebagai pelaku bisnis hijau yang bertanggung jawab dan berorientasi masa depan. Integrasinya pun cepat, fleksibel, dan mudah diterapkan pada website maupun dashboard internal. Bagi publik, transparansi ini menjadi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan terhadap brand dan memudahkan mereka memantau dampak lingkungan secara langsung. Melalui inovasi 4 API Integration, LindungiHutan mengajak perusahaan bergerak dari janji keberlanjutan menuju aksi nyata berbasis data. Dengan menampilkan setiap pohon yang ditanam, setiap donasi yang tercatat, dan setiap karbon yang ditebus dalam format real-time, perusahaan mampu membangun hubungan yang lebih kuat dengan konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami percaya, keberlanjutan yang sejati adalah ketika data dan aksi berjalan beriringan. Setiap integrasi API bukan hanya teknologi, tapi jembatan kepercayaan antara brand, publik, dan bumi,” ucap Dewi. Perusahaan yang ingin memulai integrasi API dapat menghubungi tim LindungiHutan melalui situs resmi untuk bergabung dalam upaya membangun masa depan yang lebih transparan dan ramah lingkungan.

Pemdes Muntai Tegaskan Pentingnya Transparansi APBDes 2025 Riau
Riau
Rabu, 05 November 2025 | 14:48 WIB

Pemdes Muntai Tegaskan Pentingnya Transparansi APBDes 2025

Muntai, katakabar.com - Pemerintah Desa Muntai tegaskan pentingnya transparansi laporan, dan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan kepada masyarakat. Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menyampaikan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan APBDes menjadi hal mutlak agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan dan memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan. “APBDes bukan hanya soal angka, tetapi tentang kepercayaan masyarakat. Dengan laporan yang terbuka, masyarakat tahu ke mana dana desa digunakan dan apa hasilnya bagi pembangunan Desa Muntai,” ujar Muhammad Nurin saat rapat koordinasi bersama perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat di Showroom Desa Muntai, Rabu (5/11). Menurutnya, pada tahun anggaran 2025 ini, prioritas penggunaan APBDes difokuskan pada pembangunan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ketahanan sosial dan lingkungan. Menjalankan APBDes Tahun 2025 sesuai aturan berarti seluruh kegiatan, dan penggunaan anggaran desa dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Pelaksanaan APBDes berpedoman pada: • Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, • RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) sebagai dasar penyusunan anggaran, • serta prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan tertib anggaran. Dengan berpegang pada aturan tersebut, Pemerintah Desa Muntai memastikan penggunaan dana desa menjadi tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Untuk menjaga keterbukaan, Pemerintah Desa Muntai berkomitmen menampilkan laporan realisasi penggunaan APBDes melalui papan informasi publik, media sosial resmi desa, serta musyawarah rutin bersama masyarakat. Selain itu, laporan keuangan juga disampaikan secara berkala kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Tokoh masyarakat, Jumadi, selaku Ketua LPMD Desa Muntai, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Dupoin RIF 2025: Dorong Transparansi dan Kepercayaan di Pasar Keuangan Indonesia Ekonomi
Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:39 WIB

Dupoin RIF 2025: Dorong Transparansi dan Kepercayaan di Pasar Keuangan Indonesia

Jakarta, katakabar.com - Sebagai upaya perkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap industri perdagangan berjangka di Indonesia, Dupoin Indonesia gelar Dupoin Regulatory Insight Forum (RIF) 2025 usung tema “Memperkuat Kepercayaan dan Transparansi di Pasar Keuangan Indonesia.” Forum ini menjadi wadah penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga pelaku industri keuangan, untuk berdiskusi secara terbuka mengenai langkah konkret dalam membangun ekosistem pasar yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Acara yang dihadiri lebih dari 100 peserta ini terdiri dari nasabah Dupoin dan berbagai perwakilan industri yang antusias mengikuti sesi interaktif bersama para regulator. Empat narasumber utama dari lembaga regulator nasional turut hadir dalam forum ini, yakni: Yazid Kanca Surya, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange (JFX) Tirta Karma Senjaya, S.Si., M.SE, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Bimahyunaidi Umayah, Kepala Divisi Pengawasan Keuangan Derivatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yoanita Historiani, Deputi Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Di sesi diskusi, Yoanita Historiani dari Bank Indonesia menekankan pentingnya sinergi antarotoritas untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk derivatif. “Kami terus menjaga koordinasi lintas otoritas agar pengawasan semakin efektif dan perlindungan konsumen semakin kuat. Pelaku industri seperti Dupoin juga memiliki peran penting untuk menyampaikan edukasi yang benar dan sesuai dengan profil investornya,” jelasnya. Ia menambahkan kebijakan BI selalu diarahkan untuk memperkecil kesenjangan antara masyarakat dan pelaku industri demi menciptakan pasar keuangan yang inklusif dan berdaya saing. Sementara, Matheus Hendro, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan BAPPEBTI, menyoroti pentingnya edukasi untuk menekan maraknya investasi bodong dan fenomena FOMO di kalangan masyarakat. “Banyak nasabah yang belum memahami apa yang sebenarnya mereka masuki di industri ini. Ketika harga emas naik, banyak yang langsung membeli tanpa analisis mendalam, tetapi saat harga turun baru muncul kebingungan. Masyarakat perlu memahami risiko sejak awal, dan inilah mengapa literasi seperti ini harus dilakukan secara rutin agar masyarakat paham dari awal sebelum terjun ke perdagangan berjangka,” ucapnya. Selain itu, Yazid Kanca Surya, Direktur Utama JFX, menegaskan penguatan literasi digital menjadi prioritas di tengah pesatnya pertumbuhan investasi online. “Kami terus mendorong literasi tentang perdagangan berjangka, baik untuk masyarakat umum maupun untuk para Wakil Pialang (WP). Kami rutin mengadakan talkshow, webinar, dan bekerja sama dengan universitas untuk memberikan edukasi yang tepat kepada mahasiswa dan calon investor. Edukasi yang baik harus dimulai dari sumber pertama, yaitu pihak yang mengenalkan informasi kepada calon nasabah,” ujarnya. Sedang, Bimahyunaidi Umayah dari OJK menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik di sektor derivatif. “Dalam pengawasan kami, transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik. Setiap pelaku industri perlu memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berorientasi pada perlindungan konsumen,” tuturnya. Dari sisi pelaku industri, Gunawan Herman, Direktur Utama Dupoin Indonesia, menegaskan regulasi bagian penting menciptakan kepercayaan publik. “Regulasi adalah perlindungan. Karena dalam industri ini, kepercayaan adalah segalanya. Kepatuhan terhadap regulator sudah menjadi bagian dari budaya kerja kami, mulai dari penerapan prinsip anti pencucian uang hingga transparansi dalam setiap proses,” kats Gunawan Herman, Direktur Utama Dupoin Indonesia. Menurutnya, forum ini digelar bukan sebagai ajang promosi, melainkan bentuk komitmen Dupoin dalam mempererat hubungan antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. “Kepercayaan tidak bisa dibangun sendiri. Harus bersama regulator, bursa, pelaku industri, dan masyarakat. Forum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan transparansi dan memperkuat kepercayaan di pasar berjangka Indonesia,” tukasnya. Forum ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dupoin untuk mendorong praktik keuangan yang etis dan berkelanjutan. Melalui diskusi dan sesi berbagi pengetahuan, Dupoin mendorong para pelaku industri agar lebih aktif dalam meningkatkan literasi, memperkuat tata kelola, dan memastikan keselarasan regulasi. Inisiatif ini juga menunjukkan dukungan Dupoin terhadap Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi nasional. Dupoin meyakini semakin tinggi literasi dan kesadaran masyarakat terhadap legalitas, semakin kuat pula fondasi industri berjangka untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

LindungiHutan Gelar Open House Wujud Nilai Transparansi Lingkungan
Lingkungan
Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:24 WIB

LindungiHutan Gelar Open House Wujud Nilai Transparansi

Semarang, katakabar.com - LindungiHutan taja open house secara online sebagai wujud nilai transparansi, dihadiri perwakilan perusahaan, UMKM, pelajar maupun mahasiswa, di penghujung Februari 2024 lalu. CEO LindungiHutan, Miftachur Robani menyatakan, open house ini perwujudan dari nilai transparan kepada masyarakat atau publik untuk meningkatkan kepercayaan kepada LindungiHutan. “Value kami ada lima, yakni mudah, transparan, berkelanjutan, fleksibel, dan inklusif. Adapun nilai yang ingin kami angkat pada kesempatan open house ini adalah value tentang transparan," ujarnya lewat rilis resmi diterima katakabar.com, pada Jumat kemarin. Kita tahu, kata Ben sapaan akrab CEO LindungiHutan, apa yang kami lakukan belum diketahui orang lain. Dengan acara ini masyarakat bisa mengecek apa yang ada di dalam LindungiHutan. Kegiatan bertajuk “Refleksi 2023 dan Rencana Menyongsong Indonesia Hijau” memaparkan tentang capaian dan dampak dari kegiatan LindungiHutan sepanjang tahun 2023. Startup yang didirikan sejak 2016 ini, telah menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hingga saat ini. Product Manager, Alma Cantika Aristia menjelaskan, kegiatan LindungiHutan sepanjang 2023 dan dampak yang tersaji dalam Annual Report LindungiHutan 2023. “Tahun 2023, kami ada 358 kampanye alam dan sudah mengumpulkan 181.176 pohon yang ditanam di 50 titik di Indonesia. Donasi yang kita kumpulkan dari kerja sama dengan korporasi, brand lokal, donatur sekitar 5,8 milyar. Lebih dari 5.000 donatur, 2.000 lebih orang yang terlibat, 261 campaigner, 83 mitra hijau, dan memberdayakan sekitar 47 kelompok petani di sekitar hutan,” ulas Alma. Salah satu proyek LindungiHutan pada tahun 2023 adalah pemanfaatan karbon biru di Kabupaten Cilacap. Dalam proyek tersebut, LindungiHutan bekerja sama dengan masyarakat sekitar lokasi kegiatan. “Kami sedang mengembangkan sebuah projek karbon di Cilacap, Jawa Tengah. Kami bermitra dengan masyarakat sekitar lokasi. Kami dirikan kelompok dan koperasi agar masyarakat bisa menjaga ekosistem hutan mangrove agar tetap lestari dan mendapat dampak secara ekonomi melalui skema carbon credit,” terang Alma. LindungiHutan mengambil peran, sebut Ben, untuk turut serta dalam menjaga kelestarian bumi dan ingin menumbuhkan rasa kesadaran pada sekitar kepada semua orang. "Semua orang punya peran untuk menjaga bumi dan LindungiHutan datang dengan peran itu. Kami ingin bagikan peran kepada semua orang. Jika memang orang tersebut belum memiliki minat bisa ikuti LindungiHutan dulu, kalau punya uang bisa berdonasi pohon. Misalkan datang dari perusahaan tentu saja bisa kolaborasi dengan kami,” harap Ben. Menurutnya, acara open house ini menjadi komitmen dari LindungiHutan untuk senantiasa memegang nilai transparan yang dapat dijangkau masyarakat secara luas. “Ini mungkin menjadi komitmen bulanan kami dengan tema dan segala macamnya diatur tapi fokus kami memang berusaha untuk transparan dan dapat dijangkau secara dua arah, kami mengupayakan dan kepercayaan ini bisa diperlihatkan setiap bulannya,” tandas Ben. Kontak: Intan Widianti Kartika Putri Head of Partnership Email: kartika@lindungihutan.com Phone: +62 823-2901-5769 Jl. Lempongsari 1 No. 405, Lempongsari, Gajah Mungkur, Kota Semarang 50231 Website: https://lindungihutan.com/