INHU, katakabar.com - Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), diprediksi akan kelimpungan pada akhir tahun 2024 ini. Pasalnya, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 hanya dianggarkan untuk 11 bulan.

Jika tidak ada perubahan atau ada aturan yang mengatur, dana TPP pegawai tersebut akan diumumkan pada anggaran tahun 2025 mendatang. “Benar, pegawai TTP hanya dianggarkan untuk 11 bulan dan tunda bayar di tahun 2025,” ujar Plt Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi, saat ditemui di Ruangan kerja. 

Dia menjelaskan, dana TPP pegawai sebelumnya sempat dianggarkan dalam APBD murni 2024 untuk 12 bulan. Namun bukanya selaras dengan anggaran murni melainkan terjadi pergeseran saat pembahasan APBD perubahan 2024 yakni menjadi 11 bulan.

terjadi perubahan sambungnya, akibat pembayaran penuh untuk dana THR dan gaji 13 ANS. "Ini hal biasa terjadi. Karena sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan pembayaran THR 50 persen, ternyata pemerintah pusat menyarankan bayar penuh," ungkapnya.

Untuk kepastian bisa tunda bayar, Plt Bupati sudah memerintahkan OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik menteri keuangan dan Kemendagri. Sehingga melalui koordinasi itu, pelaksanaan tunda bayar pegawai TPP dapat dilakukan pada tahun 2025.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan itu menambahkan, belum ada kendala dan bisa jaminan pada tahun 2025. “Ketika tidak ada kendala atau memiliki payung hukum tentunya dapat disesuaikan Perbup,” beber Plt Bupati Inhu. (Dan)