Home / Sumut / ASN Perempuan di Labura Diduga Selingkuh, Digerebek Tengah Malam Saat Suami Tak di Rumah
ASN Perempuan di Labura Diduga Selingkuh, Digerebek Tengah Malam Saat Suami Tak di Rumah
Oknum ASN saat digrebek warga
Labura, katakabar.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali jadi sorotan. Peristiwa memalukan ini terjadi saat sang suami tidak berada di rumah.
Oknum ASN berinisial RP, yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), digerebek warga bersama satpam kompleks karena diduga menyembunyikan pria lain di rumahnya di Perumahan Flamboyan Indah, Kualuh Hulu.
Insiden itu terjadi Jumat dini hari, 11 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut warga, seorang pria tak dikenal terlihat masuk ke rumah RP secara diam-diam. Satpam yang curiga kemudian menginformasikan kepada warga sekitar.
Sejumlah warga lalu mendatangi rumah RP dan menemukan ia sedang bersama seorang pria—bukan suaminya. Sempat terjadi interogasi di tempat sebelum keduanya digelandang keluar rumah.
Aksi penggerebekan ini pun viral di berbagai grup WhatsApp warga dan memicu kehebohan di lingkungan sekitar.
Klarifikasi RP: "Saya Tidak Melakukan Seperti yang Diberitakan"
Dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025), RP membantah keras tuduhan perselingkuhan yang ramai diberitakan.
“Saya hanya mengandalkan Tuhan karena saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang diberitakan di media. Terima kasih atas pengertiannya,” ujar RP.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan kabar.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Labura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Instansi tempat RP bertugas juga belum menanggapi, dan belum diketahui apakah Inspektorat telah memulai proses pemeriksaan.
Desakan publik agar pemerintah daerah bertindak tegas kian menguat, terutama jika terbukti ada pelanggaran kode etik ASN.
“Kalau benar selingkuh di rumah sendiri saat suami tak ada, itu jelas keterlaluan. Layak diberhentikan tidak hormat,” kata seorang warga.
Kasus ini tidak hanya menyinggung aspek moral, tetapi juga menyangkut disiplin dan integritas ASN sebagai pelayan publik. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan secara transparan.***








Komentar Via Facebook :