Di tengah upaya memastikan kondisi kesehatan bayi, kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Satreskrim Polres Tapanuli Tengah kini memburu seorang pria berinisial R.S. yang disebut dalam penyelidikan sebagai terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim operasional telah mendatangi tempat tinggal dan lokasi kerja pria tersebut di salah satu kafe di Sibolga. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Polisi telah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu kandung dan pengasuh bayi, serta menyita dokumen berupa Kartu Keluarga dan bukti foto/video terkait penemuan bayi. 

“Saat ini tim fokus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku (R.S),” kata AKP. Dian, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian yang juga disampaikan lewat laman media sosial, facebook, Polres Tapanuli Selatan, 

Polisi Telusuri Rangkaian Peristiwa
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, bayi tersebut sebelumnya diserahkan kepada R.S untuk dirawat. Selanjutnya, bayi dititipkan kepada seorang pengasuh di wilayah Pandan dengan kesepakatan pembayaran biaya perawatan.

Polisi mendalami dugaan perselisihan terkait pembayaran upah pengasuhan dan biaya pengobatan yang disebut belum diselesaikan. Pada Kamis malam (8/10/2026), pengasuh mendatangi R.S untuk mengembalikan bayi. Setelah pertemuan itu, R.S disebut membawa bayi tersebut pergi.