Sulawesi Tengah, katakabar.com - Konflik antara petani plasma pemilik lahan sawit yang bermitra dengan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah terus berbuntut panjang. 

Selapas aksi penghentian operasional kebun plasma di 4 lokasi kebun awal Januari 2024, pihak perusahaan berupaya keras berbagai cara memaksa agar operasional kembali normal seperti sediakala.

Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatriasia Ain mengatakan, petani melakukan aksi disebabkan PT HIP sebagai pengelola kebun selama 13 hingga 16 tahun belum memberikan bagi hasil kebun dan hak-hak para pemilik lahan.

Tapi hingga kini  PT HIP belum merespon atas tuntutan para pemilik lahan. Justru, PT HIP berusaha untuk membuka paksa operasional kebun dengan berbagai cara.

"Pihak perusahaan terus mencoba membuka operasi lahan plasma salah satu areal kebun di Desa Maniala dan Balau," kata Fatrisia, Rabu kemarin, dilansir dari laman betahita.id, pada Kamis (18/1).

Pantauan FPPB, ujar Fatrisia, setidaknya empat kali upaya pembukaan operasional dilakukan pihak perusahaan dengan memobilisasi buruh kebun.

Pertama pada 8 Januari 2024, saat itu perusahaan memaksa buruh untuk melakukan pemanenan dan pengangkutan buah. Hari ketiga, mereka berupaya untuk melakukan pengangkutan buah yang sudah sempat dipanen.

Kedua pada 15 Januari 2024, perusahaan lagi memaksa pengangkutan buah dengan mengirimkan truk ke lokasi, bahkan dilakukan pukul 17.00 WITA di luar jam kerja buruh yang sempat menyulut perselisihan dan adu mulut antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan tak mengindahkan dialog yang disampaikan petani, sehingga pihak Polsek Momunu turun ke lokasi dan meminta kendaraan dipulangkan dikeluarkan dari lokasi kebun plasma,” ulas Fatrisia.

Menurut Fatrisia, seringkali pihak perusahaan membuat skenario agar terjadi gesekan antara petani pemilik lahan dengan pihak buruh sebagai celah pidana bagi petani sedang melakukan aksi penuntutan atas haknya. 

Dugaan ini muncul lantaran di lokasi kebun plasma lain, seperti Amanah A, Pionoto B, dan Plasa sama-sama sedang melakukan aksi serupa, buruh kebun telah dialihkan bekerja di kebun inti milik perusahaan. 

“Jadi tidak ada aktivitas atau operasional di kebun plasmanya. Untuk itu, kami imbau kepada teman-teman buruh di Awal Baru untuk meminta pertanggungjawaban kepada PT HIP agar segera ditempatkan bekerja di lokasi lain,” seru Fatrisia.

Petani, tambah Fatrisia, saat ini menunggu niat baik dari pihak PT HIP agar masalah kemitraan plasma segera dapat diselesaikan dan hak-hak pemilik lahan dapat segera dipenuhi.

Salah satu petani, Tasrip menimpali, PT HIP harus bertanggung jawab kepada buruh lantaran perusahaan yang mengelola kebun dan mempekerjakan para buruh, bukan dari pihak petani pemilik lahan telah dirugikan selama bertahun-tahun. 

“PT HIP harus secepatnya mengalihkan para buruh yang selama ini bekerja di kebun Plasma Awal Baru untuk dipindahkan ke lokasi kebun lain, agar tidak terjadi gesekan dan konflik antar sesama di lapangan dan baiknya selesaikan konflik sesegera mungkin," harapnya.