Batang Hari, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar mediasi terhadap ratusan buruh dari Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur atau FSPTI-MRM yang mengadukan pemutusan kontrak kerja sepihak oleh perusahaan.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Batang Hari dan para buruh menuntut kejelasan atas pemutusan kontrak yang dilakukan PT Mutiara Sawit Semesta atau PT MSS di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Senin (25/5/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung keluhan para buruh terkait persoalan dengan perusahaan.

“Kami sudah menyambut langsung para serikat buruh yang berunjuk rasa untuk melakukan mediasi. Pihak DPRD telah mendengar permasalahan para buruh dengan perusahaan,” ujar Irwanto.

Ia menambahkan, DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan mengundang pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh. 

Langkah ini diambil agar persoalan dapat diselesaikan, termasuk terkait isu pencatutan nama Bupati dan DPRD yang berkembang di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MSS terkait tuduhan pemutusan kontrak kerja tanpa sebab. (infotorial)