Home / Hukrim / Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial
Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial
Foto Amir/katakabar.com.
Pekanbaru, katakabar.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPHPL) dukung Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Provinsi Riau usut hingga tuntas seluruh dugaan korupsi anggaran desa se Provinsi Riau, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Umum LSM KPHPL A Muthalib kepada wartawan, pada Rabu (22/3) mengatakan, kita sambut baik semangat juang dari Kejati Riau memberantas korupsi, dan dukung langkah-langkah yang diambil Kejati Riau.
Kamis sarankan kepada Kejati Riau ujar Muthalib, agar merambah ke anggaran Bermasa program Bupati Bengkalis sebesar Rp1 miliar per kecamatan dan Rp1 miliar per desa.
"Dengan timbulnya gerakan pemberatasan korupsi dari Kejati Riau, jangan cuma issue serimonial semata, dan jangan pula cuma gertak sambal jelang datangnya bulan suci ramadhan serta sambut hari raya idul fitri.
"Kami yakini Kejati Riau mampu mengusut membongkar dugaan korupsi dana desa tersebut," ulasnya.
Menurut A Muthalib, upaya pemberantasan korupsi jangan cuma di Kabupaten Bengkalis tapi secara menyeluruh se Provinsi Riau, biar penuh Lapas-lapas yang ada di kabupaten dan kota dengan oknum-oknum kepala desa koruptor.
Apalagi dari hasil investigasi di lapangan ditemukan dugaan korupsi dana desa hampir seluruh Riau pengelolaan anggaran dicurigai sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dan Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Kecurigaan adanya KKN tersebut dari laporan SPJ dana desa mencantumkan pembiayaan anggaran Bencana Alam dan Darurat Desa. Menurut hemat saya, bisa-bisa hampir seluruh kepala desa menggunakan format SPJ yang sama setiap tahunnya.
Titik berat kita, apakah setiap desa itu mengalami bencana setiap tahunnya! Laporan SPJ mengherankan dan mencengangkan soal kinerja kepala desa se Provinsi Riau, tegasnya.
Diketahui, Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau di sejumlah media online pada Jum'at (6/1) lalu menekankan, "Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Bengkalis".








Komentar Via Facebook :