https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial

Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial


, 23 Maret 2023 | 11:15 WIB  

Penulis : Sahdan
Editor : Sahdan
Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma  Issue Serimonial

Foto Amir/katakabar.com.

www.katakabar.com | Artikel ID: 29313 | Artikel Judul: Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial | Tanggal: , 23 Maret 2023 - 11:15

Pekanbaru, katakabar.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPHPL) dukung Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Provinsi Riau usut hingga tuntas seluruh dugaan korupsi anggaran desa se Provinsi Riau, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Alokasi Khusus (DAK).

Ketua Umum LSM KPHPL A Muthalib kepada wartawan, pada Rabu (22/3) mengatakan, kita sambut baik semangat juang dari Kejati Riau memberantas korupsi, dan dukung  langkah-langkah yang diambil Kejati Riau.

Kamis sarankan kepada Kejati Riau ujar Muthalib, agar merambah ke anggaran Bermasa program Bupati Bengkalis sebesar Rp1 miliar per kecamatan dan Rp1 miliar per desa.

"Dengan timbulnya gerakan pemberatasan korupsi dari Kejati Riau, jangan cuma issue serimonial semata, dan jangan pula cuma gertak sambal jelang datangnya bulan suci ramadhan serta sambut hari raya idul fitri.

"Kami yakini Kejati Riau mampu mengusut membongkar dugaan korupsi dana desa tersebut," ulasnya.

Menurut A Muthalib, upaya pemberantasan korupsi jangan cuma di Kabupaten Bengkalis tapi secara menyeluruh se Provinsi Riau, biar penuh Lapas-lapas yang ada di kabupaten dan kota dengan oknum-oknum kepala desa koruptor.

Apalagi dari hasil investigasi di lapangan ditemukan dugaan korupsi dana desa hampir seluruh Riau pengelolaan anggaran dicurigai sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dan Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. 

Kecurigaan adanya KKN tersebut dari laporan SPJ dana desa mencantumkan pembiayaan anggaran Bencana Alam dan Darurat Desa. Menurut hemat saya, bisa-bisa hampir seluruh kepala desa menggunakan format SPJ yang sama setiap tahunnya.

Titik berat kita, apakah setiap desa itu mengalami bencana setiap tahunnya! Laporan SPJ mengherankan dan mencengangkan soal kinerja kepala desa se Provinsi Riau, tegasnya.

Diketahui, Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau di sejumlah media online pada Jum'at (6/1) lalu menekankan, "Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Bengkalis". 

www.katakabar.com | Artikel ID: 29313 | Artikel Judul: Dukung Kejati Riau Usut Korupsi DD, LSM KPHPL: Jangan Cuma Issue Serimonial | Tanggal: , 23 Maret 2023 - 11:15

TOPIK TERKAIT

# Pekanbaru# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lifestyle

    Permasa Kabupaten Bengkalis Melestarikan Tradisi Uroe Meugang

    , 21 Mar 2023 | 20:52 WIB
  • Hukrim

    Polres Bengkalis Musnahkan BB, AKBP Setyo Bimo A: Ini Hasil Ops KRYD Jelang Puasa

    , 21 Mar 2023 | 19:33 WIB
  • Riau

    Aklamasi, M Alga Viqki Azmi Pimpinan IPMR Kabupaten Bengkalis

    , 21 Mar 2023 | 16:25 WIB
  • Hukrim

    Polres Bengkalis Bersholawat, Ini Petuah AKBP Setyo Bimo A ke Ribuan Masyarakat

    , 21 Mar 2023 | 15:36 WIB
  • Politik

    Partai Gelora Indonesia Nomor 7 Sapa Masyarakat Bathin Solapan

    , 20 Mar 2023 | 20:59 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :